
Lamongan, Pojok Kiri.com- Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lamongan H. Mohammad Muhlisin Mufa, S.Ag., M.Pd.I.
mengajak masyarakat untuk menjunjung tinggi toleransi.
Seperti halnya di bulan ramadhan ini. Aktivitas masyarakat pun kini tidak lagi dibatasi, seperti halnya berjualan makanan-minuman (mamin) di siang hari.
Hanya saja, ia mengingatkan pemilik usaha warung atau rumah makan utamanya di pinggir-pinggir jalan untuk menggunakan tabir atau tirai penutup.
“Saya pada intinya tidak pernah melarang pemilih rumah makan maupun warung kopi untuk menutup usahanya saat bulan Ramadan. Karena itu usaha orang untuk memenuhi kebutuhan keluarganya,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lamongan H. Mohammad Muhlisin Mufa, S.Ag., M.Pd.I, Selasa (4/3/2025).
Meskipun begitu, kata Muhamad Muhlisin Mufa, paling tidak sesama umat beragama harus menghormati sehingga norma-norma dan aturan yang kiranya mengganggu ketentraman terhadap orang yang sedang menjalankan ibadah puasa terutama umat Islam.
“Jika pelaku usaha makanan dan minuman tetap ingin buka usahnya seperti rumah makan maupun warung kopi dapat memasang tirai atau tabir,” ujarnya.
Namun Muhamad Muhlisin Mufa, sangat yakin di Lamongan masyarakat sangat menjaga toleransi beragama apalagi saat bulan Ramadan ini.
“Kabupaten Lamongan ini kan masyarakatnya kompleks, kita hanya mengimbau saja kepada penjual (makan dan minum) untuk memberikan tabir penutup sebagai upaya menghormati bulan ramadhan. Jadi kita tidak melarang orang jualan makanan-minuman,” ujarnya.(lut)

