Pojokkiri.com

Kalung Dijambret, Balita Terjungkal ke Aspal, 2 Jambret di Tanjung Sari Surabaya Dibekuk

Dua Pelaku Jambret Kalung Saat Diamankan

Surabaya, Pojokkiri.com – Aksi kejahatan jalanan yang menyasar kelompok rentan. Seorang ibu rumah tangga, LS (33), menjadi korban keganasan dua pelaku perampasan dengan (jambret) saat melintas di kawasan Jalan Tanjung Sari, tepat di depan Gapura Simorejo Sari B, Asemrowo, Surabaya.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto saat dihubungi wartawan mengatakan peristiwa yang terjadi pada Senin malam, (26/01/2026) ini, tidak hanya mengakibatkan kerugian materi, tetapi juga menyisakan trauma mendalam bagi korban dan kedua buah hatinya yang masih balita.

“Saat itu korban Iis tengah membonceng dua anaknya, WM (11) dan AN yang baru berusia 2 tahun, untuk mencari makan di Pasar Simo Rukun. Dalam perjalanan pulang sekitar pukul 21.00 WIB, Saat korban melaju perlahan untuk berbelok ke arah Simorejo Sari B, sebuah motor Vario hitam yang ditunggangi oleh pelaku Rasulan (35) dan M. Ulum Hoirul Anam Wibowo (23) memepet korban dari sisi kanan,” tutur Iptu Suroto, pada Rabu (28/01).

Tanpa belas kasihan, ungkap Iptu Suroto pelaku yang di boncengan langsung membetot kalung emas yang melingkar di leher korban. Sentakan keras tersebut membuat korban terkejut dan sempat memberikan perlawanan demi mempertahankan hartanya.

“Namun, tarikan membabi buta dari pelaku menyebabkan kalung emas jutaan rupiah itu putus. Kekejaman pelaku tak berhenti di situ; dorongan yang terjadi saat aksi tarik-menarik menyebabkan sepeda motor korban hilang keseimbangan hingga akhirnya kedua anaknya terjatuh keras ke aspal.

Suasana malam yang gelap seketika pecah oleh tangisan histeris dan teriakan minta tolong dari anak korban. Jeritan bocah berusia 11 tahun tersebut memicu perhatian warga sekitar dan pengendara lain yang melintas.

Massa yang geram melihat ibu dan anak kecil terjatuh akibat ulah jambret tersebut segera mengepung pelaku. Beruntung, pihak Kepolisian Sektor Asemrowo yang sedang melakukan patroli rutin di bawah pimpinan Pawas Gabungan Piket Fungsi segera tiba di lokasi untuk meredam amuk massa yang mulai memuncak.

Suroto menyatakan bahwa tindakan kedua pelaku tergolong sangat nekat karena dilakukan di lingkungan yang cukup ramai dan mereka teridentifikasi membawa senjata tajam.

Barang bukti yang diamankan Polsek Asemrowo Surabaya

Bahwa keselamatan warga, terutama perempuan dan anak-anak, merupakan prioritas utama yang tidak boleh diganggu oleh tindakan premanisme dalam bentuk apa pun.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan fakta mengejutkan. Selain melakukan penjambretan, salah satu pelaku kedapatan menyembunyikan sebilah pisau sepanjang 45 centimeter lengkap dengan sarung kulit coklat di balik pakaiannya.

Keberadaan senjata tajam ini menunjukkan bahwa para pelaku tidak segan-segan melakukan tindakan fatal apabila korban melakukan perlawanan lebih jauh.

Saat ini, Rasulan yang merupakan warga Dupak Masigit dan M. Ulum asal Krembangan telah mendekam di sel tahanan Polsek Asemrowo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Selain mengamankan pelaku sejumlah barang bukti kuat, di antaranya potongan kalung rantai emas, surat pembelian perhiasan dari Toko Gadjah, sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi L-5342-EY, serta sebuah helm KYT abu-abu yang digunakan pelaku saat beraksi.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 4.488.500. Namun, kerugian psikologis yang dialami anak-anak korban yang melihat langsung aksi kekerasan tersebut jauh lebih besar. Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini guna memberikan rasa keadilan bagi korban dan efek jera bagi para pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Tanjung Perak.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 479 ayat (1) KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, serta Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin yang sah. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para ibu, agar lebih waspada dan tidak mengenakan perhiasan yang mencolok saat berkendara di malam hari demi menghindari niat jahat para pelaku kriminal.

 

Reporter Samsul Arif.

Berita Terkait

Akademisi Nilai Anggaran Rp5 Juta per RW Berpotensi Perkuat Ruang Kreasi Pemuda Surabaya

Toko Akik Legendaris di Jalan Kayoon Surabaya Hangus Dilahap Api

Konflik Proyek Kanopi Sepihak Jan Hwa Diana, Bersama Suaminya Ditetapkan Tersangka