Pojokkiri.com

Kanjeng Pangeran Sebut Menteri KKP Layak Dipenjara

Foto : HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Kanjeng Pangeran Edo Yudha Negara alias Kanjeng Pangeran Krendo Panulahar, Situbondo, Jawa Timur

Situbondo, Pojok Kiri
Kanjeng Pangeran Edo Yudha Negara atau HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy menyebut Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) Sakti Wahyu Trenggono layak dipenjara.

“Menteri KKP RI layak dipenjara bukan hanya direshuffle dari kabinet, semoga Presiden Prabowo mereshuffle kabinetnya karena menterinya hanya membebani wibawa Presiden saja, ” ucapnya. Sabtu, (1/2/2025)

Sebagai pembisnis perikanan dunia dengan Ekspedisi Barong Nusantara (E-Bara), Ji Lilur sapaan akrabnya sudah melaporkan menteri KKP itu ke KPK. Sebab, kebijakan yang dilakukannya terkait ekspor Baby Lobster ke Vietnam tidak memakmurkan budi daya Lobster di Indonesia.

” Persyaratan budi daya Lobster di Indonesia untuk bisa ekspor Baby Lobster ke Vietnam hanyalah tipu-tipu belaka. Oleh karena itu, Menteri KKP RI layak dipenjara. Indonesia pemilik Baby Lobster sedangkan Vietnam menjadi jawara pengekspor Lobster dunia, yang bibitnya didatangkan dari Indonesia melalui selundupan maupun secara legal yang dimonopoli oleh Menteri KKP RI dan kroni-kroninya, “terangnya.

Sementara itu, Ji Lilur juga meyakini dirinya mampu membawa Indonesia untuk mengalahkan Vietnam dan China di dunia usaha perikanan budi daya.

” Menteri KKP terlalu banyak tipu-tipu, sebaiknya segera direshuffle dan sebaiknya dipenjara. Saya meyakini bahwa saya mampu membawa Indonesia mengalahkan Vietnam bahkan China di dunia usaha perikanan budi daya, “pungkasnya.(Inul)