Pojokkiri.com

Maling Kabel Obok-obok Basement Bank, Dibekuk Polisi 

 

Pencurian kabel di Bank Danamon Surabaya

Surabaya, Pojokkiri.comAksi kriminal di pusat kota kembali terjadi. Seorang pria nekat mencuri kabel listrik dari basement gedung Bank Danamon di Jalan Panglima Sudirman, Surabaya. Pelaku berinisial JN (46), warga Bulak Jaya, Surabaya, akhirnya harus berurusan dengan hukum setelah aksinya dipergoki oleh petugas keamanan.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat dini hari (11/4/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Kepolisian Sektor Genteng yang mendapat laporan dari petugas keamanan segera bergerak cepat dan mengamankan pelaku di lokasi kejadian.

Kapolsek Genteng, AKP Grandika Indera Waspada, S.I.K., M.I.K., dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa penangkapan JN merupakan hasil respons cepat dari Unit Reskrim Polsek Genteng setelah menerima laporan dari karyawan Bank Danamon cabang Panglima Sudirman, FS (27).

“Pelaku berhasil memotong kabel sepanjang kurang lebih 1,8 meter. Kabel tersebut kemudian dimasukkan ke dalam karung goni dan hendak dibawa keluar,” terang AKP Grandika.

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan para saksi, AP (43) dan IT (29), diketahui bahwa JN masuk dengan cara memanjat pagar gedung. Ia kemudian menuju basement dan menggunakan gergaji besi untuk memotong kabel feeder yang tertanam di dinding.

Petugas keamanan yang curiga dengan aktivitas mencurigakan segera melakukan pengecekan dan mendapati pelaku sedang berusaha membawa kabel yang telah dipotong. Tanpa perlawanan, JN diamankan dan pihak kepolisian segera dihubungi.

Petugas Unit Reskrim Polsek Genteng yang tiba di lokasi langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan. Dari tangan pelaku, polisi menyita berbagai barang bukti yang digunakan dalam aksinya, antara lain satu potong kabel feeder, pisau cutter, lampu senter, obeng, gergaji besi, dan karung goni.

Akibat aksi nekat tersebut, pihak Bank Danamon diperkirakan mengalami kerugian materiil sebesar Rp 3.200.000.

Tersangka JN kini telah ditahan di Mapolsek Genteng untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi serta melakukan gelar perkara.

“Kami telah memeriksa saksi-saksi, melakukan gelar perkara, memeriksa tersangka, dan mengamankan tersangka untuk selanjutnya berkas perkara akan dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” pungkas AKP Grandika.

Kasus ini menegaskan pentingnya kewaspadaan ekstra terhadap potensi kejahatan, terutama di gedung-gedung vital seperti perbankan. Kepolisian Sektor Genteng juga memastikan akan meningkatkan patroli malam dan pengamanan di wilayah hukumnya untuk mencegah tindak pidana serupa.

Langkah cepat dan tegas dari Polsek Genteng patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di pusat kota Surabaya. 

 

Reporter Samsul Arif 

Berita Terkait

Strategi AKBP Wahyu Hidayat Manjur: Angka Kriminalitas Polres Tanjung Perak Turun Signifikan

Tak Bikin Kapok, Robot 24 Kali Beraksi Ditembak 2 Betisnya Rasain

Berlagak Ormas, 5 Preman Dibekuk Kuasai Lahan dan Sewakan Secara Ilegal