
Lamongan, Pojok Kiri.com-Warga Desa Karanggeneng, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan dikejutkan dengan penemuan satu unit sepeda motor yang ditinggalkan di atas Jembatan Bengawan Solo pada Minggu (25/1/2026) dini hari.
Motor tersebut ditemukan dalam kondisi kunci kontak masih menempel, namun pengendaranya tidak diketahui keberadaannya.
Kapolres Lamongan melalui Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, S.Pd, mengonfirmasi bahwa laporan pertama kali diterima oleh petugas jaga Polsek Karanggeneng sekitar pukul 03.58 WIB.
Menindaklanjuti laporan warga, Kapolsek Karanggeneng Iptu Sofian Ali S.H bersama personel segera menuju lokasi kejadian (TKP).
“Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas mendapati sepeda motor dengan nomor polisi S 4081 JCM terparkir di atas jembatan. Kunci kontaknya masih menempel pada kendaraan, namun tidak ada orang di sekitarnya,” ujar Ipda M. Hamzaid dalam keterangan resminya.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan pada bagian jok motor untuk mencari petunjuk. Di dalamnya, polisi menemukan satu unit telepon genggam (HP) dan sebuah dompet hitam.
“Dompet tersebut berisi identitas diri berupa KTP atas nama NA (laki-laki), warga Desa Pangkatrejo, Kecamatan Lamongan Kota. Selain itu, ditemukan pula STNK kendaraan serta beberapa kartu identitas lainnya,” tambahnya.
Untuk kepentingan penyelidikan dan faktor keamanan, sepeda motor beserta barang bukti lainnya telah diamankan ke Mapolsek Karanggeneng.
Pihak kepolisian juga telah bergerak cepat dengan menghubungi Kepala Desa Pangkatrejo untuk menginformasikan temuan ini kepada pihak keluarga pemilik kendaraan.
Hingga berita ini diturunkan, status pengendara motor tersebut masih belum diketahui. Polsek Karanggeneng telah menerbitkan laporan orang hilang dan tengah meminta keterangan dari pihak keluarga guna mendalami motif serta kronologi kejadian.
Atas kejadian ini, Polres Lamongan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami meminta masyarakat untuk selalu berhati-hati. Jika melihat atau menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar, segera laporkan ke kantor polisi terdekat demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” pungkas Ipda M. Hamzaid.(lut)
Editor: Zainul Lutfi
Sumber: WWW.POJOK KIRI.COM DAN KORAN HARIAN PAGI POJOK KIRI

