Pojokkiri.com

NEKAT! Pencuri di Maduran Lamongan Gasak Honda PCX dalam Hitungan Detik, Aksi Terekam CCTV

 

Salah satu pelaku memetik motor curian bernopol S-2081-JCZ dan pelaku lain menunggu di pintu pagar rumah korban.(Pojok Kiri for Zainul Lutfi)

Lamongan, Pojok Kiri.com-Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali menghantui warga Kabupaten Lamongan. Sebuah sepeda motor Honda PCX bernomor polisi S-2081-JCZ raib digondol maling saat diparkir di halaman rumah warga di Dusun Dempel, Desa Pangean, Kecamatan Maduran, pada Selasa (3/2/2026) dini hari.

Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), insiden tersebut terjadi tepat pada pukul 03.55 WIB. Pelaku yang berjumlah dua orang tampak sangat tenang dalam menjalankan aksinya. Sebelum mengeksekusi motor target, keduanya sempat memantau situasi dengan berboncengan menggunakan motor serupa (PCX merah) di sekitar lokasi kejadian.

Memanfaatkan gerbang rumah yang tidak terkunci, salah satu pelaku yang mengenakan jaket dan helm hitam masuk ke halaman. Hanya dalam hitungan kurang dari satu menit, pelaku berhasil merusak lubang kunci menggunakan kunci T dan menyalakan mesin motor.

Uniknya, setelah berhasil menyalakan motor korban, pelaku sempat menutup kembali pintu gerbang rumah seolah-olah tidak terjadi apa-apa sebelum akhirnya melarikan diri ke arah selatan.

Penjelasan Pihak Kepolisian
Kapolsek Maduran, AKP Suroto, membenarkan adanya laporan terkait tindak pidana curanmor di wilayah hukumnya tersebut. Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami bukti-bukti yang ada, termasuk rekaman CCTV di lokasi.

“Kasusnya masih lidik mas,” ujar AKP Suroto singkat saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Selasa (3/2) sore.

Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan menambah pengamanan ganda pada kendaraan guna mengantisipasi kejadian serupa.(lut)

 

Editor: Zainul Lutfi

Sumber: WWW.POJOK KIRI.COM DAN KORAN HARIAN PAGI POJOK KIRI