Pojokkiri.com

Perang Lawan Narkoba, Polisi Sapu Bersih Pengedar Pil Koplo di Jogoroto dan Ngoro Jombang

Jombang, Pojok Kiri
Tiga pemuda yang diduga kuat sebagai pengedar sekaligus pengguna pil koplo berhasil dibekuk jajaran Polres Jombang. Dua orang ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Jogoroto, sedangkan satu orang lainnya diringkus Polsek Ngoro.

Dua orang tersangka yang ditangkap Polsek Jogoroto yakni M Mas’udin alias Gondol alias Piyek (26), warga Dusun Padar Lor, Desa Kesamben, Kecamatan Ngoro dan Dwi Prayogo Lugito alias Ugik alias Bogel (31), warga Dusun Cermenan, Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngoro.

“Keduanya ditangkap di lapangan Desa Jogoroto saat akan transaksi,” jelas Kasubbag Humas Polres Jombang, AKP Hariyono, Minggu (10/11/2019).

Untuk barang bukti yang diamankan berupa 168 pil dobel L yang telah dikemas dengan kertas grenjeng dalam bekas bungkus rokok, uang Rp 100 ribu, dan 2 unit HP beserta simcardnya.

Sedangkan satu tersangka yang ditangkap Polsek Jogoroto adalah Agus Susanto alias Tuek (36), warga Tegalrejo, Kecamatan Bareng. Dari tangannya, diamankan barang bukti 115 butir pil dobel L yang telah dikemas dan siap diedarkan, uang Rp 60 ribu dan sebuah HP beserta simcardnya.

“Tersangka ditangkap setelah diketahui menjual pil dobel L ke seorang pemuda, warga Berjel, Ngoro,” lanjutnya.

Penangkapan ketiga tersangka berkat informasi masyarakat. Kini, ketiganya mendekam dalam sel tahanan. Sedangkan kasusnya terus dilakukan pengembangan lebih lanjut.

“Ketiga tersangka dijerat pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” tegasnya.(arf)

Berita Terkait

Dua Pengedar Sabu Keok Digerebek Polisi

Diduga Korupsi Tanah Kas Desa, Mantan Kades Sumberagung Dilaporkan ke Kejaksaan

Wali Murid Keluhkan Mahalnya Harga Seragam Batik SMP di Jombang

adminkiri01