
Oleh : Roba’i Hamid Putu Salam
Saya provokator. Saya motivator. Atau saya demagog. Atau anda semua termasuk ketiganya. Sadar atau tidak. Obyektif atau subyektif. Dan semua orang bisa sebagai provokator, walau tidak merasa.
Pembaca, dalam kondisi tidak normal, kata provokator kerap kali diucapkan. Terutama oleh penguasa. Semua kerusuhan ini ada provokatornya. Nah, dengan kata itu, dia tidak sadar, atau mungkin dia tidak mengerti, atau dungu, sudah menjadi provokator. Mengatakan ada provokator, maka dia sendiri sudah otomatis jadi provokator yang nyata.
Kok bisa. Provokator itu artinya mendorong seseorang untuk berbuat, menghasut atau memancing atau pancingan agar orang lain berbuat. Kata ini lebih banyak diarahkan pada hal buruk atau jahat.
Sedang untuk hal baik, lebih sering disebut dengan motivator. Padahal, dua kata ini tergantung dari sudut pandang siapa yang memberi lebel itu. Sama juga, kata pahlawan dan pengkhianat. Bagi orang yang menang atau yang didukung menang, maka dia pahlawan. Tapi bagi yang kalah, dia dicap sebagai pengkhianat.
Yang jarang muncul itu, demagog. Hanya saja, bahasa ini bisa dilebelkan pada orang orang yang menggerakkan orang lain dengan cara-cara curang atau tidak terpuji, untuk menjadikan dirinya sebagai pemimpin. Seperti menggerakkan untuk kudeta lalu dia yang akan jadi pemimpin. Dan jika tercapai, maka orang yang terlibat itu jadi pahlawan.
Lalu, apakah sehari-hari saya ini provokator atau motivator? Saya memasang foto rambut gondrong dan nampak muda, lalu anda terpancing, seperti menjadi benci, rindu, muak, atau ingin mengambil mantu, maka jika mengarah ke hati yang baik, saya bisa jadi motivator. Tapi jika itu mengakibatkan kebencian dan amarah lalu membanting hp yang ada gambar saya, maka foto saya itu sebagai provokator.
Dan ketika saya memasang foto sedang di dalam lumpur tambak atau sedang ngopi di Starbucks bandara KL, atau masang foto ketika makan roti di Muscat Oman, atau ngopi di warung ping li, lalu anda terpancing dengan mengatakan pamer, atau bosan atau nggreundel, atau marah marah, atau mengeluarkan saya dari grup, maka tindakan saya itu sudah provokator. Memancing saudara untuk bergerak. Tapi jika foto foto tersebut membuat anda ingin bisa seperti itu, ingin menirunya atau bertanya tanya, kok kuat ya awake, atau kok duwe ya sangune, dan anda termotivasi untuk bisa seperti itu, maka foto itu sebagai motivator.
Dalam kondisi bangsa seperti ini, banyak terucap kata provokator. Kata ini ditujukan ke orang-orang yang dianggap sebagai penggerak untuk bertindak, menghasut atau memancing. Dan kata ini sering diucapkan oleh penguasa, atau korlap demo yang tidak menginginkan kerusuhan. Lalu siapa provokator itu.
Mengacu pada makna dari satu kata itu, maka semua yang membuat gaduh itu adalah provokator. Joget joget di gedung dewan, joget joget setelah upacara di istana, di gedung gedung negara, dengan mendatangkan penyanyi yang dibayar mahal, maka itu juga provokator. Yang mengadakan joget, yang berjoget-joget dengan dana dari rakyat, itu juga provokator. Karena, atas tindakannya itu, mendorong rakyat untuk benci. Memancing rakyat untuk kecewa padanya.
Pun demikian, yang mengatakan tanah nganggur akan diambil negara, rekening nganggur dibekukan, koruptor dibebaskan, koruptor jalan-jalan, pungli di mana-mana. Gratifikasi merajalela, dan jika semua ini membuat marah rakyat, maka mereka semua adalah provokator.
Menaikkan pajak yang menimbulkan kemarahan, mengatakan orang tolol, memukuli massa yang tidak salah, menangkap orang tidak salah, asal gebuk yang berlebihan, menembakkan gas air mata di dalam stadion, itu semua adalah bentuk provokasi. Dan yang membuat massa terprovokasi itu disebut provokator.
Menaikkan gaji semaunya, memberi fasilitas kepada penyelenggara negara yang tinggi, dengan dibarengi kenaikan tarikan ini itu, dan semua dibebankan kepada rakyat, maka itu juga bentuk provokasi. Membuat rakyat marah, kecewa. Pajak kendaraan telat didenda, tapi jalan rusak yang membuat celaka dibiarkan, maka pengelola negara yang seperti itu, otomatis juga provokator.
Ketika wali murid demo karena banyaknya tarikan di sekolah, maka pihak sekolah dengan mudah mengatakan ada provokator yang menggerakkan. Padahal, tindakan kepala sekolah yang memancing wali murid untuk demo, itulah provokator yang sesungguhnya.
Pembangunan ikn, kereta cepat, yang akhirnya utang negara menumpuk, beban bertambah dan semua beban itu ditimpakan ke rakyat dengan memungut pajak di semua sektor, bahkan minum teh segelas saja harus bayar pajak, maka tindakan pemerintah itu juga bentuk provokasi yang membuat rakyat kecewa. Marah. Benci dan lalu tergerak untuk menumpahkannya. Dan ketika sudah terjadi akibat dari provokasi itu, maka selanjutnya adalah saling tuding ada provokator. Sejatinya, tudingan itu adalah bentuk provokasi tersendiri. Dan itu hanya bagi yang merasa. Yang hatinya tidak sakit. Yang hatinya tidak beku. Yang telinganya tidak buntu. Dan yang matanya tidak tertutup ketu. Semoga Indonesia baik-baik saja. Tulisan dari atas galengan tambak sambil ngetus banyune padi. (*)

