
Lamongan, Pojok Kiri.com-Menindaklanjuti penutupan sementara PT QL Hasil Laut yang berdampak pada pekerja dan nelayan, Forkopimcam Brondong menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama sejumlah elemen masyarakat di Pendopo Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Minggu (14/12/2025) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Camat Brondong dan dihadiri unsur Forkopimcam, Ketua HNSI Kabupaten Lamongan, Ketua MUI Kecamatan Brondong, Kepala Desa Sedayu Lawas, perwakilan PT QL Hasil Laut, LSM Gen Patra, serta warga yang dirumahkan akibat dihentikannya produksi fishmeal PT QL Hasil Laut.
Dalam sambutannya, Camat Brondong menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini digelar sebagai tindak lanjut atas permasalahan penutupan produksi fishmeal PT QL Hasil Laut. Menurutnya, Forkopimcam bersama seluruh elemen di Kecamatan Brondong berupaya mencari solusi terbaik demi kepentingan masyarakat.
Kapolsek Brondong dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Ia berharap melalui musyawarah dengan kepala dingin dan hati yang ikhlas, permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan hasil terbaik bagi masyarakat Brondong. Kapolsek juga mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban.
Sementara itu, Danramil Brondong menyampaikan bahwa pertemuan tersebut bertujuan menyelesaikan persoalan akibat berhentinya operasional PT QL Hasil Laut dan berharap rapat malam itu dapat menghasilkan keputusan yang menyeluruh dan tuntas.
Ketua HNSI Kabupaten Lamongan, H. Sukri, menekankan dampak sosial yang dirasakan masyarakat, khususnya para pekerja perempuan yang menggantungkan hidupnya pada PT QL Hasil Laut. Ia berharap perusahaan dapat kembali beroperasi dan menyatakan kesiapannya untuk menghadap Bupati Lamongan apabila diperlukan guna memperjuangkan dibukanya kembali perusahaan tersebut.
Kepala Desa Sedayu Lawas juga berharap permasalahan antara PT QL Hasil Laut dan LSM Gen Patra dapat segera diselesaikan sehingga perusahaan dapat kembali beroperasi dan aktivitas masyarakat kembali normal.
Perwakilan PT QL Hasil Laut, Karel, menjelaskan bahwa penutupan sementara perusahaan merupakan bentuk penghormatan terhadap adanya aksi yang terjadi. Ia mengakui bahwa permasalahan bau menjadi perhatian utama dan pihak perusahaan telah berupaya melakukan perbaikan. Namun demikian, menurutnya bau tidak dapat dihilangkan sepenuhnya, hanya bisa dikurangi. Pihak PT QL Hasil Laut berkomitmen untuk melakukan pembenahan pada produksi fishmeal dan menyatakan kesiapan membuka kembali operasional perusahaan pada hari Selasa setelah proses perbaikan selesai.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi, disepakati bahwa PT QL Hasil Laut akan kembali beroperasi pada Selasa, 16 Desember 2025. Selain itu, Forkopimcam bersama pihak terkait akan mengawal perbaikan alat produksi fishmeal guna mengurangi dampak bau, serta seluruh kesepakatan akan dituangkan dalam berita acara.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, S.Pd, membenarkan adanya rapat koordinasi tersebut dan hasil kesepakatan yang telah dicapai bersama.(lut)

