
Lamongan, Pojok Kiri.com-Peristiwa salah sasaran kembali terjadi di wilayah Kabupaten Lamongan. Seorang pria berusia sekitar 45 tahun, warga Dusun Semperat, Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng, sempat diamankan warga karena dikira pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kejadian ini berlangsung pada Kamis (16/10/2025) usai salat magrib, sekitar pukul 18.30 WIB, di jalan raya Desa Selokuro, Kecamatan Selokuro, Kabupaten Lamongan.
Menurut informasi yang dihimpun Koran Harian Pojok Kiri, peristiwa bermula ketika korban terlihat berjalan sambil menuntun sepeda motor. Salah satu warga yang melihat kemudian menawarkan untuk membelikan bensin, namun korban menolak dengan alasan tujuannya sudah dekat.
Penolakan itu justru menimbulkan salah paham, apalagi di wilayah Lamongan kerap terjadi kasus curanmor. Warga yang curiga kemudian menuduh korban sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Tak lama kemudian, warga membawa korban ke Balai Desa Selokuro untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Situasi sempat memanas karena banyak warga berdatangan ke lokasi.
Dari hasil interogasi, diketahui bahwa korban adalah warga Semperat dan memang memiliki riwayat gangguan jiwa. Hal itu diperkuat dengan surat keterangan yang menunjukkan korban pernah dirawat di rumah sakit jiwa. Sementara sepeda motor yang dituntunnya ternyata milik pribadi korban.
Kapolsek Selokuro, AKP Asyik Samsul Hadi, membenarkan adanya peristiwa tersebut.“Murni salah paham. Sekarang sudah dikembalikan ke keluarganya,” ujar AKP Asyik saat dikonfirmasi, Jumat (17/10) pagi.
Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya masih menelusuri identitas lengkap korban. “Terkait identitas korban, saya belum punya datanya. Nanti saya tanyakan ke Kanit Reskrim saya,” ujarnya dengan ramah.(lut)

