
Lamongan, Pojokkiri.com-Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan di bawah pimpinan Ipda Moch Fatihul, S.H. kembali menorehkan keberhasilan dalam menumpas aksi kejahatan. Hanya berselang dua minggu setelah meringkus pelaku pembobolan ATM, tim elit ini berhasil menggulung komplotan pencuri spesialis handphone (HP) milik sopir yang tengah beristirahat malam.
Kronologi dan Lokasi Penangkapan
Penangkapan kedua pelaku dilakukan pada hari Jumat pukul 12.00 WIB di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Pelaku merupakan kakak beradik berinisial KS (45) dan RS (34) yang tercatat sebagai warga Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Modus Operandi dan Barang Bukti
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku mengincar sopir kendaraan yang sedang terlelap tidur saat parkir di pinggir jalan. Berdasarkan pemeriksaan sementara, komplotan ini telah beraksi di 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di sepanjang Jalan Lamongan-Babat dan Jalur Lintas Utara (JLU) Lamongan. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan 30 unit handphone berbagai merek sebagai barang bukti hasil kejahatan.

Proses Hukum Selanjutnya
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Lamongan. Penyidik Unit 1 Pidum Satreskrim Polres Lamongan masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mendalami kemungkinan adanya TKP lain atau jaringan pelaku yang terlibat.(lut)
Editor: Zainul Lutfi

