Pojokkiri.com

Ular Sanca Penyerahan Warga Plosowahyu akan Dilepasliarkan ke Alam Bebas

Petugas Damkar Satpol PP Lamongan menunjukan ular Sanca penyerahan warga Plosowahyu, Lamongan. (Foto Zainul Lutfi)

Lamongan, Pojok Kiri.com-Ular berukuran besar yang sering memangsa ayam milik warga Ploso wahyu, Lamongan diamankan warga setempat, Rabu (14/12/2022).

Ular jenis sanca tersebut memangsa seekor ayam milik Sulton (38) warga Desa Plosowahyu RT 03 RW 01,Kecamatan Lamongan tersebut memiliki panjang lebih dari tiga meter dengan berat mencapai 6 kilogram.

“Awalnya saya kira kain, tapi setelah diamati kok ular. Sudah makan satu ekor ayam saya,” kata Sultion, kepada Pojok Kiri, Rabu (14/12/2022).

Mengetahui ada ular berukuran besar, dia dengan keberanian tinggi menangkap ular sanca tersebut. Selanjutnya, ular sanca tersebut dimasukan ke dalam karung dan diserahkan kepada pihak Damkar Lamongan.

Setelah menerima satwa, Petugas Damkar Satpol PP Lamongan langsung melepasliarkan di habitatnya, yaitu di kawasan konservasi yang jauh dari permukiman penduduk.

“Saat ini ular sanca batik salah satu satwa dengan status kategori tidak dilindungi. Namun dalam perjanjian internasional tentang spesimen tumbuhan dan satwa liar yang mengakibatkan kelestarian spesies tersebut terancam (CITES), jenis ular ini masuk dalam kategori appendix II, yaitu spesies yang tidak terancam kepunahan, tetapi mungkin terancam punah bila perdagangan terus berlanjut tanpa adanya pengaturan,” kata Kepala Bidang Damkar, Satpol PP Pemkab Lamongan, Siswanto. (lut)