RUANG UNIT 2 RESKOBA, lokasi wartawan Pojok Kiri saat meminta keterangan KBO Reskoba Polres Lamongan, Ipda Ridwan terkait penangkapan 4 orang pesta sabu beserta bandarnya, Rabu (30/8).(Foto:Zainul Lutfi/Pojok Kiri.com)

Lamongan, Pojok Kiri.com- Satuan Reserse Narkoba Polres Lamongan dan Polsek Paciran mengamankan empat warga yang kedapatan sedang asik pesta Narkotika jenis sabu di sebuah di sebuah penginapan di Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Minggu (27/8/2023) malam lalu.
Empat tersangka yang diamankan yakni MDI (25) warga Lingkungan Semanggu, Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran, YBA (22) warga Jalan Pemuda VI, Kelurahan Brondong, Kecamatan Brondong, Lamongan, ML (25) warga Lingkungan Tegalsari, Kelurahan Brondong, Kecamatan Brondong dan IDK (24) warga Sidokumpul, Desa Blimbing, Kecamatan Paciran, Lamongan.
Informasi yang didapat koran ini, penangkapan tersangka penyalahgunaan narkoba golongan 1 bukan tanaman jenis sabu ini bermula Petugas Reserse Narkoba Polres Lamongan dan Polsek Paciran mendapat informasi di sebuah penginapan di Kecamatan Paciran digunakan untuk pesta narkoba.
Mendapati informasi tersebut, kemudian ditindak lanjuti dengan penyelidikan. Setelah penyelidikan itu A1(falid) kemudian dilakukan pengerebekan dan penangkapan.
Dari penangkapan ini, petugas mengamankan barang bukti diantaranya satu klip sabu seberat 0,20 gram, satu pipet kaca, seperangkat alat hisap sabu dan 4 buah handphone.
Selanjutnya para pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lamongan guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
KBO Satreskoba Polres Lamongan Ipda Ridwan saat dikonfirmasi koran ini, Rabu (30/8) tidak mau berkomentar banyak.
“Sek Mas, aku sek zoom meting karo polda, ” tandas Ridwan, singkat
Catatan Pojok Kiri peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh pemerintah, karena dapat menyebabkan rusaknya moral bangsa.
Karena itu pemerintah sangat memberikan perhatian terhadap penanganan atas penyalahgunaan narkoba.
Efek domino akibat dari penyalahgunaan narkoba juga semakin beragam, serta usaha untuk mengatasi penyalahgunaan narkoba merupakan langkah yang tidak mudah untuk dilaksanakan.
Penyalahguna adalah orang yang menggunakan narkotika tanpa hak atau melawan hukum.
Ketika seseorang melakukan penyalagunaan karkotika secara terus-menerus, maka orang tersebut akan berada pada keadaan ketergantungan pada narkotika.
Kondisi itu akan berdampak pada fisik maupun psikis pengguna.(Zainul Lutfi)
