Pojokkiri.com

Balita Tewas Tenggelam di Saluran Air di Perumahan Tikung Kota Baru

Korban Azka Putra Pratama sempat dibawah ke UGD Puskesmas Tikung, namun sayang dia keburu menghembuskan nafas terakhirnya.(POJOK KIRI/ZAINUL LUTFI)

LAMONGAN, POJOK KIRI.com-Seorang balita di Perumahan Tikung Kota Baru, Desa Bakalan Pule, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan ditemukan meninggal dunia di kubangan saluran air yang berada di perumahan tersebut.

Kapolsek Tikung Iptu Tulus melalui Kanit Reskrim Polsek Tikung Ipda Andy Nur Cahya mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (21/11/2024) malam di kubangan saluran air di Perumahan Tikung Baru, Desa Bakalan Pule, Kecamatan Tikung Lamongan. Sedangkan korban bernama Azka Putra Pratama berusia 4 tahun.

“Betul, ada kejadian balita yang tenggelam,” kata Ipda Andy Nur Cahya kepada Pojok Kiri, “Jumat (22/11) pagi via sambungan telepon seluler.

Kejadian nahas itu bermula sekitar pukul
18.30 WIB. Korban bersama neneknya Sumiati umur 70 tahun berada di rumah dan setelah itu korban bermain di depan rumahnya dan bermain kucing. Dan tidak lama korban keluar rumah hal tersebut sudah di larang oleh neneknya akan tetapi hal tersebut sering di lakukan korban bermain di sekitar perumahan.

”Kemudian sekira pukul 19.30 WIB, bibi korban Nasha 42 tahun datang dari pasar dan mencari korban dan setelah itu meminta tolong kepada tetangga dan juga satpam Perumahan,”ujar Ipda Andi.

Setelah lama melakukan pencarian dan tidak di temukan, akhirnya Satpam perumahan curiga dengan kondisi tersebut. Dia langsung masuk ke saluran air yang berada antara Blok F dan E yang tidak jauh dari rumah korban.

“Benar saja, tidak berselang lama Ia berhasil menemukan tubuh korban. Namun setelah dilakukan penyelamatan dan di bawah ke Puskemas di kecamatan Tikung korban di nyatakan meninggal dunia. Kasus tersebut akhirnya dilaporkan ke polisi. Dari hasil olah TKP, saluran air tersebut memiliki kedalaman satu meter,” imbuhnya.

Disebutkan dalam proses penyelidikan polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kerasan atau pelanggaran hukum. Dari hasil visum yang dilakukan tim medis, korban dipastikan meninggal dunia karena tenggelam.

“Pihak keluarga menyatakan telah ikhlas menerima kejadian tersebut. Keluarga juga tidak bersedia jasad korban diautopsi,” jelasnya.(lut)