
Surabaya, Pojokkiri.com – Konflik panjang antara penghuni dan pengelola Apartemen Bale Hinggil akhirnya menemukan titik terang. Dalam pertemuan bersama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, perwakilan warga yang tergabung dalam Bale Hinggil Community (BHC) mengungkapkan rasa syukur atas langkah konkret yang diambil pemerintah kota. Kristianto, perwakilan BHC, menyatakan apresiasi mendalam atas kehadiran langsung Wali Kota yang memberikan solusi terhadap persoalan ini.
“Pak Wali Kota hadir sebagai penengah sekaligus pelindung hak-hak warga. Beliau memisahkan dengan tegas antara permasalahan warga dengan pengelola dan permasalahan pemerintah kota dengan pengelola. Ini langkah yang sangat kami apresiasi,” ujar Kristianto seusai pertemuan.
Hak Warga Dipastikan Terlindungi
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Eri memastikan bahwa mulai 1 Januari 2025, pengelolaan Apartemen Bale Hinggil akan berada di tangan penghuni. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang Rumah Susun (P3SRS) dan Perjanjian Pengelolaan Bersama (PPDB) yang berlaku hingga 31 Desember 2024. Setelah itu, pengembang tidak lagi memiliki hak untuk mengelola apartemen, dan kewenangan sepenuhnya akan dialihkan kepada penghuni.
“Selama ini, warga merasa seperti terjajah di rumah sendiri. Dengan langkah yang diambil Pak Wali, kami setidaknya merasa 50% lebih lega karena hak-hak kami sebagai penghuni mulai dipulihkan,” lanjut Kristianto, pada Senin (16/12/2024).
Wali Kota Eri juga menegaskan bahwa pemerintah kota akan mendampingi warga hingga proses pembentukan P3SRS selesai. Pendampingan ini mencakup aspek hukum, teknis, dan administrasi untuk memastikan pengelolaan apartemen berjalan sesuai aturan dan kepentingan penghuni terlindungi.
Langkah Konkret Pemkot Surabaya
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Eri menjelaskan langkah-langkah yang akan diambil pemerintah kota:
1. Pemisahan Isu: Memisahkan permasalahan warga dengan pengelola dan permasalahan pemerintah kota dengan pengelola.
2. Mitigasi Masalah: Pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap pengembang terkait pelanggaran yang berdampak pada penghuni.
3. Pendampingan Warga: Pemkot dan DPRD Surabaya akan mendampingi warga dalam pembentukan P3SRS, memastikan pengelolaan berjalan sesuai peraturan perundangan.
4. Jaminan Hak Dasar: Semua fasilitas dasar seperti lift dan air bersih harus tetap berfungsi tanpa hambatan meski ada konflik.
Eri juga menegaskan bahwa analisis hukum terkait PPDB yang telah dilakukan memastikan bahwa pengembang tidak memiliki hak untuk memperpanjang pengelolaan apartemen tanpa persetujuan warga.
Pengelolaan Baru di Bawah Kendali Warga
Per 1 Januari 2025, Apartemen Bale Hinggil akan memasuki era baru di mana pengelolaannya dilakukan sepenuhnya oleh penghuni melalui P3SRS. Wali Kota Eri mengungkapkan bahwa pemerintah kota akan terus mengawal proses transisi ini untuk memastikan tidak ada lagi kendala yang dihadapi warga.
“Kami memastikan bahwa hak warga untuk hidup nyaman di rumah mereka sendiri terlindungi. Tidak boleh ada lagi pengembang yang seenaknya mengelola tanpa memperhatikan kebutuhan dasar penghuni,” ujar Wali Kota Eri.
Harapan Baru untuk Warga
Dengan langkah-langkah tegas dari pemerintah kota, warga Bale Hinggil kini menyambut tahun baru dengan harapan besar. Proses transisi yang terstruktur dan diawasi oleh pemerintah menjanjikan pengelolaan yang lebih transparan dan berorientasi pada kepentingan penghuni.
“Pak Wali benar-benar mendampingi kami. Ini bukan hanya soal pengelolaan apartemen, tapi tentang mengembalikan hak kami sebagai warga Surabaya untuk hidup nyaman dan terlindungi,” tutup Kristianto.
Pertemuan lanjutan dijadwalkan pada 23 Desember 2024, di mana semua pihak akan menyepakati langkah-langkah teknis untuk memastikan pengelolaan apartemen berjalan sesuai aturan. Keputusan ini menjadi sinyal positif bahwa penghuni Bale Hinggil kini memiliki masa depan yang lebih cerah di rumah mereka sendiri (Sam).

