

Lamongan, Pojok Kiri.com-Kembali, kawanan maling melakukan aksi pencurian di Alfamart Plosowahyu, tepatnya di Dusun Plalangan, Desa Plosowahyu, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di tempat kejadian perkara (TKP) aksi pencurian tersebut diperkirakan Kamis (23/1/2025) dini hari.
Kejadian tersebut pertama kali diketahui Anfiq Yusril Khabibi (24) dan Nia Firnanda (23) karyawan toko pada Kamis (23/1/2025) pagi pukul 06.00 WIB, kebetulan keduanya kebahagiaan kerja shift pagi membuka toko.
Setelah masuk toko, ternyata rak bekwol (belakang kasir) tempat penyimpanan rokok dan parfum telah kosong diambil pencuri. Sehingga total kerugian yang dialami oleh Toko Alfamart Plosowahyu sekitar Rp 6 juta.
Kejadian itu, lalu dilaporkan Anfiq Yusril Khabibi dan Nia Firnanda kepada Tofik Kuriyadi alias Aziz (40) kepala/pengawas Toko Alfamart. Kemudian Tofik Kuriyadi memerintah Anfig Yusril Khabibi dan Nia Virnanda melaporkan ke Mapolsek Lamongan Kota.
Terpisah, Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M.Hamzaid, S.Pd membenarkan adanya kasus pencurian di toko swalayan tersebut.
“Tadi pagi kami menerima laporan, langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dan olah TKP dengan melibatkan tim Polsek Kota, Unit 2 Reskrim dan Tim Inafis Polres Lamongan. Polisi saat ini masih memburu pelaku,”tandas Ipda M.Hamzaid.(lut)

