
Surabaya, Pojokkiri.com.-
Pemerintah menerbitkan Inpres Nomor 11 Tahun 2025 tentang peningkatan jalan daerah. Tujuan inpres tersebut yaitu percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah untuk mendukung swasembada pangan dan energi.
“Kami yang di daerah tentunya menyambut baik keluarnya inpres tersebut. Keluarnya inpres tersebut tentunya bertujuan untuk meningkatkan kondisi jalan daerah yang belum mantap, termasuk jalan kabupaten/kota, yang saat ini baru sekitar 42% dalam kondisi mantap dari total 480 ribu kilometer,” jelas anggota komisi D DPRD Jawa Timur Harisandi Savari, Rabu (23/7/2025).
Dengan keluarnya inpres tersebut, kata politisi PKS ini, diharapkan bisa menjadi payung hukum untuk peningkatan jalan daerah di Jawa Timur khususnya di Madura. “Kondisi jalan di Madura secara umum bervariasi, dengan beberapa ruas jalan yang mengalami kerusakan, terutama di daerah pedesaan dan jalan provinsi. Kerusakan jalan ini berupa lubang, aspal mengelupas, dan jalan bergelombang, yang dapat membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor.
“Selain itu, beberapa titik juga mengalami kemacetan, seperti di Jalan Raya Tanjung, Sampang, karena aktivitas pasar ikan,” tutur mantan jurnalis ini.
Ketua Kadin Pamekasan ini lalu menjabarkan, sejumlah jalan daerah yang layak ditingkatkan di antaranya di perbatasan Pamekasan-Sumenep, terdapat jalan berlubang dan bergelombang sepanjang 3 kilometer, yang diperparah dengan minimnya penerangan jalan dan genangan air. “Kerusakan jalan, terutama di malam hari, menyebabkan tingginya angka kecelakaan lalu lintas, karena pengendara terperosok ke dalam lubang atau tidak dapat melihat kondisi jalan dengan baik,” tuturnya.
Dengan adanya perbaikan jalan secara masif di Madura , kata Harisandi, tentunya bertujuan untuk meningkatkan konektivitas antara desa dan kota, mendukung kegiatan ekonomi, pendidikan, pelayanan kesehatan, dan administrasi pemerintahan.
Ditambahkan olehnya, kondisi jalan di Madura membutuhkan perhatian serius, terutama dalam hal perbaikan jalan yang rusak dan penanganan kemacetan. “Pemerintah daerah dan pusat diharapkan dapat bekerja sama untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di Madura demi keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan terutama untuk menopang peningkatan perekonomian masyarakat Madura terlebih keluarnya Inpres no 11 tahun 2025,” tutupnya.
Presiden Prabowo Subianto dan Komisi V DPR membahas masalah infrastruktur dan pemeliharaan jalan. Prabowo memberi jaminan. Presiden Prabowo memerintahkan untuk memperhatikan secara serius kondisi jalan daerah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah. Terlebih, kemantapan jalan kabupaten baru mencapai 40 persen, sementara jalan provinsi mencapai 60 persen. Sementara itu, kondisi jalan nasional di Indonesia posisinya sudah di atas 90 persen.(wan)

