Pojokkiri.com

Gagal Curi Motor, Pelaku Dihajar Massa di Lamongan

 

Pelaku Maschur Frizal Mauhain saat di bawah ke RSUD Dr Soegiri Lamongan.(Pojok Kiri/Zainul Lutfi)
Polisi Lamongan mendatangi lokasi kejadian.(Pojok Kiri/Zainul Lutfi

Lamongan, Pojok Kiri.com- Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kelurahan Tlogoanyar, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, pada Rabu malam (6/8/2025), berhasil digagalkan warga.

Seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian, bernama Maschur Frizal Mauhainy, warga Dusun Tambakjurit, Desa Jatirejo, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, sempat dihajar massa setelah aksinya ketahuan.

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 20.30 WIB, di teras rumah milik Bima Wahyu Kurniawan, di Jl.Andanwangi Rt.001/Rw001 Gg.Mawar Kel.Tlogoanyar Kec.Kab.Lamongan.

Saat itu, korban memarkir sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi S-2972-LD di depan rumahnya, dengan kondisi kunci masih menancap.

Istri pelapor, Ara Panca Febriani, yang saat itu berada di ruang tamu, melihat seorang pria tak dikenal tengah menaiki sepeda motor milik suaminya.

Menyadari hal tersebut, Ara langsung berteriak “Maling! Maling!” sehingga membuat pelaku panik. Ia sempat menjatuhkan motor lalu melarikan diri ke arah utara dan berbelok ke sebuah gang buntu dekat area pondok pesantren.

Warga yang mendengar teriakan tersebut langsung mengejar dan berhasil menangkap pelaku. Tanpa ampun, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan massa sebelum akhirnya diamankan pihak kepolisian.

Atas kejadian tersebut, pelapor segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lamongan pada pukul 23.30 WIB di hari yang sama. Barang bukti yang disita dalam kasus ini adalah satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2016 dengan nomor polisi S-2972-LD, atas nama STNK Feri Yulianto, warga Kelurahan Babat.

Polres Lamongan kini tengah mendalami kasus tersebut dengan sangkaan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP.(lut)