Pojokkiri.com

DPRD Gelar Rapat Paripurna, Bahas Insentif dan Investasi

Foto : Sidang Paripurna di Aula Pemkab Situbondo, Jawa Timur

Situbondo,pojokkiri.com

DPRD Kabupaten Situbondo gelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan penetapan Program Pembentukan Peraturan (Propemperda) Tahun 2026 dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi.

“Hari ini DPRD Situbondo menggelar rapat paripurna dengan beberapa agenda. Salah satunya adalah persetujuan penetapan Propemperda Tahun 2026,” kata Mahbub Junaidi, Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, Rabu, (29/10/2025).

Ia, juga menyampaikan bahwa penetapan Propemperda bagian dari perencanaan pembentukan peraturan daerah yang wajib dilaksanakan setiap tahun anggaran.

Selain itu, pria asal Kecamatan Mangaran dan politisi asal PKB ini, mengaku penetapan Propemperda harus dilakukan sebelum penetapan APBD.

“Saat ini masih dalam tahapan pembahasan KUA-PPAS, seluruh fraksi DPRD telah menyetujui program tersebut, ” terangnya.

Sementara itu, Mahbub sapaan akrabnya menegaskan tujuan dibahasnya Raperda adalah dalam rangka memberikan kepastian hukum dan menciptakan iklim investasi di Kabupaten Situbondo.

Untuk tidak lanjutnya, menurut Mahbub pihaknya telah menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) sebagai perwakilan DPRD dalam pembahasan Raperda.

Diketahui rapat paripurna tersebut bertempat di Aula Pemkab Situbondo, dengan pimpinan sidang Ketua DPRD Mahbub Junaidi. Hadir dalam sidang paripurna anggota dewan, Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo, Wakil Bupati Ulfiyah, Forkopimda, Pimpinan OPD, Camat dan Direktur RSUD di Situbondo. (Inul)