Pojokkiri.com

Jika Nilai TKA Berubah Saat SPMB? Lia Istifhama Minta Sekolah Segera Benahi Data Demi Hak Siswa

 

Anggota DPD RI Lia Istifhama

Surabaya Pojokkiri.com – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 di Jawa Timur terus mendapat perhatian agar berjalan objektif, transparan, dan akuntabel. Di tengah proses seleksi yang masih berlangsung, muncul persoalan terkait perubahan data nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang dialami salah seorang calon peserta didik di Surabaya.

Perubahan nilai tersebut menjadi perhatian karena hasil TKA merupakan salah satu komponen penting dalam jalur prestasi SPMB. Akurasi data menjadi faktor yang menentukan kesempatan peserta didik memperoleh sekolah tujuan.

Berdasarkan informasi yang diterima, orang tua calon siswa mengungkapkan nilai TKA anaknya semula tercatat 80. Namun, setelah dilakukan pengecekan kembali, nilai tersebut mengalami penyesuaian. Pihak sekolah telah memberikan penjelasan bahwa perubahan terjadi akibat kekeliruan dalam proses input data.

Hingga kini, komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa masih terus berlangsung guna memastikan data yang digunakan benar-benar sesuai dengan hasil yang semestinya.

Lia Istifhama: Kesalahan Data Harus Segera Diselesaikan

Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, S.Sos.I., S.Sos., S.H.I., M.E.I., menilai setiap persoalan administrasi yang muncul selama pelaksanaan SPMB harus segera ditangani agar tidak berdampak pada hak calon peserta didik.

Menurut Lia, keakuratan data menjadi aspek yang tidak dapat ditawar, terutama karena hasil TKA berpengaruh terhadap proses seleksi jalur prestasi.

“Hasil TKA berhubungan erat dengan penerimaan SPMB jalur prestasi. Karena itu, jika ada persoalan data, saya berharap segera diperbaiki sesuai kondisi yang sebenarnya,” ujar Lia Istifhama.

Ia juga mengingatkan bahwa proses penyelesaian harus dilakukan secepat mungkin mengingat batas akhir pendaftaran SPMB Tahap II jenjang SMA/SMK akan berakhir pada 18 Juni 2026 pukul 21.00 WIB.

“Kita sedang berpacu dengan waktu. Solusi harus cepat, tepat, dan tetap mengedepankan prinsip objektivitas serta transparansi, sehingga tidak merugikan peserta didik dan kepercayaan publik tetap terjaga,” tegasnya.

Ribuan Calon Murid Sudah Diterima, Tahapan SPMB Masih Berlanjut

Di sisi lain, pelaksanaan SPMB Jawa Timur terus menunjukkan perkembangan. Berdasarkan data Dinas Pendidikan Jawa Timur, sebanyak 31.443 calon murid SMA dan 10.506 calon murid SMK telah dinyatakan diterima pada pilihan sekolah pertama.

Sistem seleksi jalur domisili tahun ini tidak hanya mempertimbangkan jarak tempat tinggal, tetapi juga menggunakan nilai gabungan rapor dan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Selain itu, usia serta waktu pendaftaran turut menjadi bagian dari mekanisme penentuan hasil seleksi.

Bagi peserta yang belum lolos pada tahap awal, kesempatan masih terbuka melalui jalur afirmasi, prestasi hasil lomba, mutasi, hingga jalur prestasi nilai akademik pada tahapan berikutnya.

Kuota SMA dan SMK Negeri Masih Tersedia

Dinas Pendidikan Jawa Timur juga mencatat masih terdapat kuota yang belum terpenuhi di 284 SMA Negeri dan 47 SMK Negeri. Kekurangan tersebut akan diisi melalui mekanisme pemenuhan kuota pada tahapan selanjutnya sehingga peluang calon peserta didik masih terbuka.

SPMB SMP Negeri Surabaya Masih Tahap Verifikasi

Sementara itu, Pemerintah Kota Surabaya memastikan pelaksanaan SPMB jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berjalan sesuai tahapan.

Saat ini, proses difokuskan pada verifikasi dan validasi data calon murid. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap dokumen kependudukan, jalur afirmasi, mutasi, hingga sertifikat prestasi guna memastikan seluruh persyaratan telah sesuai ketentuan.

Selain itu, Dinas Pendidikan Kota Surabaya juga terus mengoptimalkan layanan pendampingan melalui posko SPMB yang tersedia di seluruh SD Negeri, SMP Negeri, serta kantor Dinas Pendidikan. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk memperoleh informasi maupun bantuan teknis selama proses pendaftaran berlangsung.

Objektivitas dan Transparansi Menjadi Kunci

Pelaksanaan SPMB bukan sekadar proses penerimaan peserta didik baru, tetapi juga menjadi wujud komitmen pemerintah dalam menghadirkan sistem pendidikan yang adil bagi seluruh masyarakat.

Karena itu, setiap persoalan administrasi, termasuk perbedaan data nilai TKA, diharapkan dapat diselesaikan secara cepat, transparan, dan sesuai fakta sehingga hak calon peserta didik tetap terlindungi serta kepercayaan masyarakat terhadap proses SPMB terus terjaga (sul)

Berita Terkait

Video Lia Istifhama Juara DPD Award 2025, Jatim Bangga

Pemprov Jatim Terapkan E-Katalog Versi 6, Senator Lia Istifhama: Celah Perusahaan Nakal Kini Tertutup

Dari Senyum Ceria, Lahir Keteguhan Sikap dan Kepemimpinan yang Membumi

sukoto pojokkiri.com