
Surabaya Pojokkiri.com – Polisi akhirnya berhasil mengungkap jaringan pembobolan Indomaret dan Alfamart yang sempat meresahkan masyarakat di sejumlah wilayah Jawa Timur. Dalam aksinya, para pelaku tidak hanya mencuri uang dan barang berharga, tetapi juga menggunakan senjata tajam dan senjata api modifikasi untuk menakuti para karyawan toko.
Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast mengungkapkan para pelaku itu beraksi di empat lokasi berbeda, yakni Magetan, Nganjuk, Lamongan, dan Tuban, dengan waktu kejadian antara 4 hingga 8 September 2025. Dari hasil penyelidikan, Ditreskrimum Polda Jatim mengidentifikasi empat pelaku utama, dua di antaranya telah ditangkap, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.
“Aksi pertama terjadi pada Kamis, 4 September 2025, sekitar pukul 03.27 WIB di Alfamart Desa Paron, Kecamatan Bagor, Nganjuk,” tutur Kombespol Jules, pada Kamis (6/11).
Kombespol Jules menjelaskan tiiga pelaku bersenjata masuk ke dalam toko dan menodongkan pistol serta parang ke arah karyawan yang sedang berjaga. Dengan ancaman keras, pelaku memaksa karyawan membuka brankas dan menggasak uang tunai sebesar Rp37 juta, serta mengambil berbagai merek rokok dari etalase.
“Beberapa jam kemudian, masih di hari yang sama, kelompok ini kembali beraksi di Indomaret Jalan Raya Solo, Maospati, Magetan. Modusnya serupa pelaku menembakkan pistol modifikasi ke lantai untuk menakuti karyawan, lalu memaksa membuka brankas. Mereka berhasil membawa kabur uang Rp12,5 juta, rokok, hingga barang kecil seperti coklat dan sampo. Total kerugian mencapai Rp12,8 juta,” kata Kombespol Jules.
Kombespol Jules mengatakan tidak berhenti di dua lokasi tersebut, pada 7 September 2025 malam, kawanan ini melanjutkan aksinya di Indomaret Jalan Raya Babat Lamongan, Desa Waru Kulon, Kecamatan Pucuk.
“Dengan menggunakan mobil Toyota Avanza warna merah, pelaku kembali menodongkan senjata api dan mengancam karyawan. Mereka berhasil membawa kabur satu kardus rokok dan uang tunai sekitar Rp21 juta,” tandasnya.
Sementara itu Kepala sub Direktorat III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Arbaridi Jumhur menambahkan aksi terakhir terjadi Senin, (8/08) di Alfamart Jalan RE Martadinata, Tuban. Dengan mengenakan jaket hoodie dan masker hitam, pelaku menyekap karyawan, lalu memaksa membuka brankas toko. Uang senilai Rp19 juta lebih raib digasak para pelaku sebelum kabur menggunakan mobil.
“Anggota berhasil menangkap dua tersangka, yakni SD alias Ameng (43) asal Cirebon dan HK (34) asal Demak. Keduanya berperan sebagai sopir sekaligus eksekutor bersenjata. Dua pelaku lainnya, Ikhwan dan Tatan, masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” katanya.
Dari tangan tersangka, ungkap AKBP Jumhur merinci dari tangan para pelaku anggota menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Avanza, dua bilah golok, satu tas hitam, dua gulung lakban merah, dan satu senjata api rakitan jenis pen gun yang menyerupai pistol.
Menurut AKBP Jumhur, senjata api rakitan tersebut digunakan untuk menakuti korban agar mau membuka brankas tanpa perlawanan. Setelah hasil curian didapat, uang dibagi dan sebagian rokok dijual kembali untuk menutupi kebutuhan pribadi para pelaku.
AKBP Jumhur menegaskan, “Kami akan terus memburu dua pelaku lain yang masih kabur. Aksi kekerasan seperti ini tidak bisa ditoleransi. Polisi tidak akan memberi ruang bagi kelompok kriminal yang menebar teror dan merugikan masyarakat,” ujarnya dengan tegas.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara (sul).

