Kediri, Pojokkiri.Com.—
Wakil Wali Kota Kediri, Qowimuddin, membuka kegiatan Sosialisasi Kekuatan Hukum Dokumen Pencatatan Sipil di Ruang Joyoboyo, Balai Kota Kediri, Kamis (20/11/2025). Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Polres Kediri Kota dan diikuti para lurah serta perwakilan RT/RW se-Kota Kediri.
Dalam sambutannya, Qowimuddin—yang akrab disapa Gus Qowim—menegaskan bahwa dokumen pencatatan sipil merupakan instrumen hukum yang sangat penting dalam menjamin identitas dan kepastian hukum bagi setiap warga negara. Ia mencontohkan sejumlah dokumen vital seperti akta kelahiran, akta perkawinan, akta perceraian, dan akta kematian yang tidak sekadar menjadi formalitas administratif, tetapi merupakan bukti autentik dan sah menurut hukum.
“Tanpa dokumen yang sah, warga akan kesulitan memenuhi hak dan kewajiban sipilnya. Bahkan tidak jarang mengalami kendala dalam layanan dasar maupun administrasi penting lainnya,” ujarnya.
Gus Qowim menjelaskan bahwa pencatatan peristiwa penting seperti kelahiran, perkawinan, dan kematian menjadi fondasi identitas hukum seseorang. Data tersebut juga menentukan akurasi basis data kependudukan nasional. Namun, pemahaman masyarakat tentang pentingnya dokumen-dokumen tersebut masih beragam. Banyak warga yang belum memahami prosedur pelayanan, sehingga proses administrasi sering terhambat.
Pemerintah Kota Kediri, lanjutnya, terus berupaya meningkatkan aksesibilitas layanan publik. Selain layanan online SAKTI, Pemkot juga menghadirkan layanan all in di kelurahan dan kecamatan agar masyarakat yang mengalami kendala mengakses internet tetap dapat mengurus administrasi kependudukan dengan mudah.
“Karena itu, sosialisasi hari ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Semakin banyak yang paham dan tertib administrasi, semakin kuat pula pondasi data kependudukan kita,” jelasnya.
Gus Qowim juga mengapresiasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) yang telah menginisiasi kegiatan sosialisasi ini. Menurutnya, pengetahuan yang diperoleh para peserta harus diteruskan kepada masyarakat luas untuk mencegah penyalahgunaan identitas, memperkuat keamanan data, serta meminimalkan potensi kejahatan seperti penipuan hingga tindak kriminal lintas negara.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang berpartisipasi. Semoga kegiatan ini meningkatkan kepedulian masyarakat Kediri terhadap administrasi kependudukan sehingga kita dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan pembangunan Kota Kediri yang lebih MAPAN,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Kediri juga menerima penyerahan Sertifikat ISO 9001:2015 dari CV Kreasi Mutu Indonesia untuk Dispendukcapil Kota Kediri sebagai bentuk standarisasi pelayanan. Turut hadir Kepala Dispendukcapil Kota Kediri, Marsudi, serta undangan lainnya.(wan)

