
Lamongan, Pojok Kiri.com-Pemerintah resmi mengumumkan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kependidikan untuk Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2025. Total sebanyak 3.003 formasi disiapkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kependidikan di lingkungan Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia.
Formasi yang dibuka mencakup posisi wali asuh, wali asrama, operator sekolah, pengelola keuangan, dan tenaga administrasi. Setiap jabatan telah dilengkapi dengan rincian kualifikasi pendidikan, penempatan, serta jumlah kebutuhan yang akan diisi melalui seleksi nasional tahun ini.
Terdapat sejumlah ketentuan khusus yang wajib dipenuhi oleh peserta yang ingin melamar, antara lain:
1. PPPK Paruh Waktu di Instansi Pemerintah
Pelamar merupakan PPPK paruh waktu yang telah ditetapkan memiliki Nomor Induk PPPK Paruh Waktu. Prioritas diberikan kepada tenaga yang berasal dari Kementerian Sosial.
2. Batas Usia
Usia pelamar minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun pada saat melakukan pendaftaran.
3. Bersedia Bekerja Sistem Sif dan Tinggal di Asrama. Peserta wajib siap bekerja secara sif dan/atau diprioritaskan tinggal di asrama Sekolah Rakyat sesuai kebutuhan penempatan.
Pelamar dapat melakukan pendaftaran dengan login melalui akun masing-masing di laman resmi SSCASN BKN melalui tautan:
https://sscasn.bkn.go.id
Pengumuman ini menjadi kesempatan besar bagi tenaga kependidikan yang ingin berkontribusi dalam pengembangan Sekolah Rakyat dan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.(lut)

