
Lamongan, Pojok Kiri.com-Seorang pria sebut saja Boy (39), nelayan asal Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, harus berurusan dengan aparat kepolisian. Ia tertangkap basah mencuri celana dalam milik tetangganya, sebut saja Luna (31), yang berprofesi sebagai seorang guru.
Aksi nyeleneh ini terungkap setelah korban merasa curiga dan memeriksa rekaman CCTV di rumah kosnya. Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas pelaku mengambil pakaian dalam yang tengah dijemur.
Kapolsek Brondong, Iptu Ahmad Zainudin, S.H., mengungkapkan bahwa motif pelaku didasari oleh dorongan hasrat seksual yang muncul secara spontan saat melihat jemuran korban di malam hari.
“Pelaku mengaku terangsang melihat celana dalam korban yang dijemur di pekarangan. Ia kemudian menyembunyikannya di balik celana yang ia kenakan,” ujar Iptu Ahmad Zainudin saat dikonfirmasi, Selasa (10/2/2026) malam.

Ironisnya, baik pelaku maupun korban sama-sama sudah berkeluarga. Pelaku diketahui memiliki istri, sementara korban juga telah bersuami.
Berakhir Damai dan Wajib Berobat
Meski sempat diamankan, kasus ini tidak berlanjut ke meja hijau. Melalui mediasi di kantor polisi, korban memilih untuk memaafkan pelaku dengan syarat perbuatan tersebut tidak diulangi lagi. Pelaku pun telah mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan mendalam.
Sebagai bagian dari kesepakatan damai, keluarga pelaku berkomitmen untuk membawa Boy ke dokter spesialis kejiwaan.
“Pihak keluarga pelaku membuat kesanggupan untuk memeriksakan serta mengobati kejiwaan pelaku. Permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan dengan pengawasan dari pihak desa,” tutup Kapolsek.(lut)
Editor: Zainul Lutfi
Sumber: WWW.Pojok Kiri.com dan Koran Harian Pagi Pojok Kiri

