
Surabaya Pojokkiri.com – Beragam cara dilakukan pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya. Kali ini, dua pemuda nekat menyamar sebagai penagih utang demi mengelabui penghuni sebuah rumah kos di kawasan Jalan Kalilom Lor Indah, Surabaya. Namun aksi mereka berakhir gagal setelah dipergoki penghuni lain dan berhasil diamankan warga bersama polisi.
Kedua pelaku yang kini telah diamankan adalah AS (24) dan GDS (21), warga Kapas Madya, Surabaya. Mereka diduga terlibat dalam pencurian sebuah handphone milik penghuni kos berinisial MDR (22), warga Madiun.
Kapolsek Kenjeran Surabaya, Kompol Yuyus Andriastanto, menjelaskan bahwa salah satu pelaku sempat melarikan diri sambil membawa barang hasil curian. Namun, keberhasilannya hanya berlangsung singkat karena akhirnya berhasil diamankan setelah warga melakukan pengejaran.
Menurutnya, handphone milik korban sempat dibawa oleh tersangka AS sebelum kemudian diserahkan kepada rekannya berinisial P yang kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Peristiwa tersebut terjadi pada 9 Juni 2026 di sebuah rumah kos di Jalan Kalilom Lor, Surabaya. Saat itu kedua pelaku datang dengan berpura-pura mencari seseorang bernama Keyla yang disebut memiliki utang kepada mereka.
Kedatangan kedua pria tersebut sempat dilayani oleh salah satu penghuni kos berinisial MR. Setelah mendapat penjelasan bahwa tidak ada penghuni bernama Keyla di lokasi tersebut, keduanya tidak langsung pergi.
Pada saat bersamaan, korban keluar dari kamarnya menuju kamar mandi dan meninggalkan pintu kamar dalam keadaan terbuka. Sementara itu, saksi MR kembali melanjutkan aktivitas mencuci piring.
Kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh kedua pelaku untuk masuk ke dalam kamar korban. Tanpa sepengetahuan penghuni kos, mereka mengambil sebuah handphone yang sedang diisi daya di atas kasur.
Setelah berhasil mengambil handphone, kedua pelaku berusaha meninggalkan lokasi. Namun ketika korban kembali ke kamarnya, ia langsung menyadari perangkat miliknya telah hilang.
Korban kemudian berkoordinasi dengan saksi MR dan menaruh kecurigaan kepada dua pria yang sebelumnya datang mengaku sebagai penagih utang. Saat dilakukan pengejaran, tersangka GDS berhasil diamankan lebih dahulu oleh warga.
Sementara itu, AS sempat melarikan diri dengan membawa handphone korban. Dalam kepanikannya, ia meninggalkan sepeda motor yang digunakan sebagai sarana menjalankan aksi pencurian.
Warga kemudian meminta GDS menghubungi rekannya tersebut. Tak lama berselang, AS kembali mendatangi lokasi dan langsung diamankan oleh massa yang sudah berkumpul.
Mendapat laporan adanya penangkapan pelaku pencurian oleh warga, personel Polsek Kenjeran segera menuju lokasi kejadian. Kehadiran polisi berhasil mencegah kedua pelaku menjadi sasaran amukan massa yang semakin banyak berdatangan.
Keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek Kenjeran untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Polisi juga mengungkap bahwa handphone hasil curian sempat dipindahkan secara estafet kepada pelaku lain berinisial P yang hingga kini masih dalam pengejaran.
Petugas masih terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap keberadaan pelaku yang melarikan diri sekaligus menelusuri keberadaan barang bukti yang belum berhasil ditemukan.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap orang asing yang datang dengan berbagai alasan, terutama di lingkungan rumah kos dan permukiman padat penduduk.
Selain memastikan identitas tamu yang datang, penghuni kos juga diimbau untuk selalu mengunci kamar dan tidak meninggalkan barang berharga dalam kondisi mudah dijangkau guna menghindari tindak kriminal yang memanfaatkan kelengahan korban.
Reporter Samsul Arif.

