Pojokkiri.com

Diduga Korsleting Listrik, Ruang Tamu Rumah Warga di Gumantuk Lamongan Hangus Terbakar

 

Ruang tamu Ahmad Sahal Mahfud yang terbakar.(Zainul Lutfi for Pojok Kiri)

Lamongan, Pojokkiri.com-Musibah kebakaran melanda rumah milik seorang wiraswasta, Ahmad Sahal Makhfud (28), di RT 002/RW 002 Desa Gumantuk, Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan, pada Sabtu (16/5/2026) pagi. Kobaran api diduga kuat berasal dari hubungan pendek arus listrik (korsleting).

Kapolsek Maduran, AKP Suroto, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa insiden tersebut terjadi sekira pukul 10.10 WIB. Saat kejadian, rumah dalam kondisi kosong karena korban sedang berkunjung ke rumah calon mertuanya yang juga berada di desa setempat.

“Kebakaran pertama kali diketahui oleh ketua RT setempat, H. Karman (65), yang melihat kepulan asap tebal keluar dari rumah korban,” ujar AKP Suroto dalam keterangannya, Sabtu (16/5/2026).

Mengetahui hal tersebut, warga langsung berteriak meminta tolong. Informasi kebakaran juga langsung disiarkan melalui pengeras suara masjid setempat guna menggerakkan massa. Ratusan warga yang mendengar pengumuman itu langsung berdatangan membawa peralatan seadanya untuk memadamkan api.

Anggota Polsek Maduran olah TKP dilokasi kebakaran.(Zainul Lutfi for Pojok Kiri)

Sebagian warga bersama perangkat desa setempat juga bergerak cepat mengevakuasi barang-barang berharga dari dalam rumah. Berkat gotong-royong warga, amukan si jago merah berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar 30 menit, sekira pukul 10.40 WIB.

“Sumber api diperkirakan berasal dari konsleting listrik. Percikan api membakar perabotan seperti kursi, sofa, dan kasur di sekitarnya, lalu merambat ke plafon atap. Beruntung rangka plafon tidak sampai ikut habis terbakar karena kesigapan warga,” jelas Kapolsek.

Pihak kepolisian dari Polsek Maduran yang dipimpin langsung oleh AKP Suroto bersama unit SPKT, Reskrim, Intel, dan Bhabinkamtibmas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan para saksi.

Dipastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini karena posisi rumah padat pemukiman di kanan-kirinya kebetulan sedang ditinggal merantau oleh penghuninya. Namun, kerugian materiil akibat kerusakan perabotan dan bangunan ditaksir mencapai Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah).(lut)

 

Editor: Zainul Lutfi

Sumber: www.pojokkiri.com dan Koran Harian Pagi Pojok Kiri