Pojokkiri.com

Disbudpar Ancam Segel Tempat Karaoke, Pub dan Cafe Cukrik Tampilkan Tarian Sexy

Surabaya, PojokKiri.com – Saat ini dibeberapa rumah karaoke, Pub dan Café yang berlabel Night Club yang ada dikota Surabaya rame-rame menampilkan tarian striptis yang dibungkus dengan label Dance Performance. Mereka seakan-akan berlomba-lomba memanjakan para tamunya dengan nekat menghadirkan tarian sexy tersebut. Padahal tarian tersebut sudah jelas-jelas seronok dan dilarang ditampilkan di tempat hiburan malam di Surabaya. Café cukrik yang yang menyajikan minuman oplosan dan banyak digemari remaja Surabaya tersebut menjadi menu utama selain Dance Performance atau tarian hot.

Sementara itu, ketika hal tersebut di konfirmasi Pojok Kiri ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya geram dan mengancam akan menutup tempat karaoke dan café-café cukrik yang sengaja masih nekat menampilkan dance performance atau tarian sexy . “Sanksinya jelas. Kita bisa melakukan pembekuan hingga pencabutan izin (Tanda Daftar Usaha Pariwisata/TDUP),” tegas Irwan Jumat (16/8).

Sanksi ini, lanjut dia, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 23 Tahun 2012 tentang kepariwisataan, yang melarang bisnis pornografi seperti yang dilakukan Manajemen Mega Karaoke. “Kami akan lakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dulu,” sambungnya.

Namun, Irwan memastikan, pihaknya akan segera meminta bantuan penertiban dari polisi dan Satpol PP Kota Surabaya sebagai penegak Perda untuk melakukan penyegelan  tempat hiburan yang nekat masih menampilkan dance performance karena telah melanggar Perda. “Kita juga telah memiliki tim khusus yang mengawasi RHU (Rekreasi dan Hiburan Umum) termasuk karaoke dan klub malam di Surabaya, yang melanggar aturan,” tandasnya.(Gat/Bersambung)

 

Berita Terkait

Siang Jadi ‘Ayam Kampus’, Malam Menjelma Jadi Purel Karaoke

Berburu Gadis Belia di Atmosphere Spa, Prostitusi Kelas Atas Paling Hot

adminkiri01

Ngintip Tarif Purel Plus-plus Hiburan Malam Surabaya Saat Boking Out