Pojokkiri.com

DPD RI Lia Istifhama, Menilik Anggaran Negara: Prioritas Kesejahteraan Guru Honorer Perlu Diimbangi Efisiensi Fiskal

Anggota DPD RI Lia Istifhama

Surabaya Pojokkiri.com – Kabar gembira datang dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 mengenai Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.

Beleid ini mencakup kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para guru, dosen, hingga anggota TNI-Polri.

Namun, semangat optimisme ini perlu disikapi dengan bijaksana, terutama terkait usulan agar kenaikan gaji juga merambah para guru honorer.

Usulan yang disambut baik oleh berbagai pihak, termasuk anggota DPD RI Lia Istifhama, atau yang akrab disapa Ning Lia, ini memerlukan pertimbangan matang dalam pengelolaan anggaran negara.

Usulan yang mulia ini pertama kali disuarakan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani dari Fraksi PKB. Lalu Hadrian Irfani mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk tidak hanya menaikkan gaji ASN, tetapi juga memastikan nasib para guru honorer terangkat.

Ia menilai bahwa peningkatan kesejahteraan pendidik adalah urusan martabat profesi. Dengan penghasilan yang layak, guru dan dosen dapat bekerja dengan lebih fokus, tenang, dan produktif demi meningkatkan mutu pembelajaran.

Menanggapi hal ini, Ning Lia Istifhama menyambut positif dan mendukung penuh gagasan tersebut. Ia melihat bahwa kenaikan gaji guru honorer sangat penting untuk memperbaiki kondisi kesejahteraan tenaga pendidik, yang selama ini telah berjuang dengan segala keterbatasan.

“Usulan menaikkan gaji guru honorer penting untuk memperbaiki kesejahteraan tenaga pendidik, yang selama ini berjuang dalam kondisi serba terbatas. Kesejahteraan guru adalah investasi masa depan bangsa. Tapi pengelolaannya harus bijak agar tidak mengorbankan pos lain yang lebih mendesak,” ujar keponakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa itu.

Meskipun mendukung penuh, Ning Lia, yang dikenal memiliki kepedulian tinggi terhadap isu pendidikan, menekankan bahwa langkah ini harus diiringi dengan strategi anggaran yang matang dan efisien. Pemerintah diminta untuk tidak sekadar menambah beban fiskal tanpa memperhitungkan keseimbangan belanja negara secara menyeluruh.

“Jika kita menaikkan pengeluaran untuk kesejahteraan guru, maka di sisi lain harus ada tambahan pemasukan atau pengurangan atas pengeluaran lain. Pengurangan itu bisa diarahkan pada infrastruktur yang sifatnya tersier,” jelasnya.

Prioritas Infrastruktur: Mana yang Bisa Ditunda?

Menurutnya, pemerintah harus tetap memprioritaskan proyek infrastruktur yang sifatnya primer, seperti perbaikan fasilitas pendidikan atau sarana dasar publik. Infrastruktur ini sangat esensial dan tidak boleh dikorbankan.

Namun, ia menyarankan agar proyek pembangunan atau renovasi yang hanya berorientasi pada kemewahan dan estetika, serta tergolong tersier, sebaiknya dipertimbangkan untuk ditunda atau dikurangi anggarannya.

“Kalau perbaikannya bertujuan mendukung fungsi utama pendidikan, itu masih wajar. Tapi kalau sekadar pengecatan atau renovasi demi tampilan mewah, sebaiknya bisa dialihkan untuk kesejahteraan guru honorer,” tambahnya.
Intinya, kebijakan peningkatan kesejahteraan para pendidik ini adalah langkah maju yang harus diapresiasi.

Namun, sebagaimana ditekankan oleh Ning Lia Istifhama, hal ini harus dikelola dengan prinsip keadilan fiskal, memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan dampak maksimal tanpa mengorbankan sektor mendesak lainnya.

Fokus pada efisiensi dan pengalihan anggaran dari pos yang kurang prioritas menjadi kunci agar harapan akan kesejahteraan guru honorer dapat terwujud tanpa membebani fiskal negara secara berlebihan (sul).

 

Ulas Berita Selengkapnya Melalui Saluran Link Harian Pagi Pojokkiri : https://whatsapp.com/channel/0029VbBQmlOIHphRARWqFT10

 

Berita Terkait

Apa Itu PPHN dan Mengapa Penting? Begini Gagasan Lia Istifhama untuk Masa Depan Pembangunan Indonesia

sukoto pojokkiri.com

Perempuan Dan Peran Politik Di Mata Senator DPD RI Lia Istifhama

Tren Perceraian Menurun, Senator Jatim Lia Istifhama Dorong Revisi UU Perkawinan Berbasis Mediasi