Pojokkiri.com

Eksekutor Maling Motor Sidodadi Keok, Polisi Buru Dua Pelaku Lain, Termasuk Penadah

Satu Pelaku saat diamankan anggota Polsek Simokerto Surabaya

Surabaya Pojokkiri.com – Kawasan permukiman padat di wilayah Sidodadi, Kecamatan Simokerto, Surabaya, kembali menjadi perhatian setelah aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terekam kamera CCTV lingkungan.

Dalam rekaman tersebut, tiga pelaku tampak menyusuri gang-gang permukiman dengan berjalan kaki. Mereka diduga lebih dulu mengamati kondisi sekitar sebelum menentukan sepeda motor yang menjadi sasaran.

Aksi komplotan tersebut akhirnya terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Simokerto melakukan penyelidikan. Polisi berhasil menangkap seorang remaja berinisial MR yang masih berusia 17 tahun dan diduga berperan sebagai eksekutor dalam pencurian tersebut.

Kapolsek Simokerto Kompol Zainur Rofik membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, aksi pencurian dilakukan oleh tiga orang yang seluruh pergerakannya terekam kamera pengawas milik warga.

“Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV, pelaku diketahui berjumlah tiga orang. Saat ini satu pelaku telah berhasil kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Rofik, pada Rabu (22/7).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para pelaku menjalankan aksi dengan cara yang cukup nekat. Mereka tidak langsung menggunakan kendaraan untuk mencari sasaran, melainkan berjalan kaki menyusuri gang-gang sempit di kawasan permukiman.

Cara tersebut dilakukan untuk memantau situasi sekaligus mencari kendaraan yang dianggap mudah dicuri. Ketika menemukan sepeda motor yang terparkir tanpa pengamanan tambahan dan tidak dalam kondisi stang terkunci, para pelaku langsung melancarkan aksinya.

Mereka berbagi peran. Salah satu pelaku bertugas merusak rumah kunci sepeda motor, sementara pelaku lainnya membantu membawa kendaraan hasil curian tersebut meninggalkan lokasi.

Polisi menduga aksi ini bukan dilakukan oleh pelaku tunggal. Selain MR, penyidik masih memburu dua orang lainnya yang identitasnya telah dikantongi.

Kompol Rofik menyampaikan, dua pelaku lain kini telah ditetapkan sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi juga masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain yang berperan sebagai penadah kendaraan hasil curian.

“Dua pelaku lainnya masih kami kejar. Identitas mereka sudah kami kantongi dan proses pencarian terus dilakukan. Kami juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak yang menerima atau menampung kendaraan hasil kejahatan tersebut,” pungkasnya (sul).

Berita Terkait

Saat Menunggu Pembeli di Kamar Kos Pengedar Tembakau Sintetis Diciduk

Alasan Menyedihkan Maling Motor di Surabaya untuk Beli Motor Jadul

sukoto pojokkiri.com

Dikepung Warga Setelah Aksi Curanmor Gagal, Residivis di Surabaya Kembali Dibekuk Polisi