Pojokkiri.com

Expo Kendaraan di Polres Tulungagung, Wakapolres: Tidak Dibatasi Waktu

Kompol Ki Ide Bagus Tri bersama Tim saat melakukan cek kendaraan saat expo kendaraan, selasa (24/9).

Tulungagung, Pojok Kiri
Sesuai dengan jadwal, expo kendaraan hasil tindak kriminal digelar pada 24 hingga 30 september, namun pihak Polres Tulungaggung menyatakan jika pihaknya tidak memberikan batasan waktu terkait pengambilan kendaraan.

“Kita, Polres Tulungaggung menggelar expo, mengembalikan kendaraan yang hilang dari hasil kejahatan kepada masyarakat,” kata Wakapolres Tulungagung, Kompol Ki Ide Bagus Tri, Selasa (24/9/2019).

Ada 17 kendaraan yang masuk dalam expo, 15 kendaraan R 2 atau motor dan 2 kendaraan R 4 mobil pribadi.

“Kalau mengambil membawa bukti-bukti kepemilikan yang sah. Ekspose hari ini adalah pelayanan prima yang mana kendaraan tersebut diperlukan masyarakat,” paparnya.

Jadi apabila masyarakat merasa memiliki kendaraan tersebut bisa datang ke Polres Tulungagung untuk melakukan kroscek.

“Jadi kita minta kepada rekan-rekan untuk membantu menyebarkan berita ini, kalau jadwal kan expo pada tanggal 24 hingga 30 september, tapi kita tidak ada batasan. Kapanpun bisa,” bebernya.

Jika barang tidak diambil maka akan kembali disimpan di tempat penyimpanan barang bukti Polres Tulungagung.(yon/lf)

Berita Terkait

Marsono Terpilih Sebagai Ketua DPRD Tulungagung 2019-2024

DPRD Tulungagung Sambut Aspirasi Demo Aliansi Mahasiswa

Pemkab Tulungagung Gelar Parade Merah Putih