Pojokkiri.com

Gagal Total! Bermodal Linggis, Residivis Asal Sukodadi Satroni Rumah Kasun di Lamongan Berakhir di Jeruji Besi

 

Sutikno (kedua dari kiri) residivis kambuhan yang ditangkap Polsek Turi karena membobol rumah kasun Ngangrik Lamongan.(Zanul Lutfi for Pojok Kiri)

 

Lamongan, Pojokkiri.com-Apes benar nasib Sutikno (39), seorang residivis kambuhan asal Dusun Pilangbango, Desa Baturono, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan. Niat hati ingin menguras harta benda di rumah seorang Perangkat Desa (Kepala Dusun), aksinya justru gagal total. Alih-alih membawa pulang hasil curian, ia kini harus kembali mendekam di balik jeruji besi setelah terekam kamera CCTV.

Peristiwa percobaan pencurian dengan pemberatan ini menimpa Syuhadak (52), Kepala Dusun Ngangkrik, Desa Balun, Kecamatan Turi, Lamongan. Aksi pembobolan tersebut terjadi pada Sabtu (19/09/2026) siang, memanfaatkan kondisi rumah yang sedang kosong.

Kejadian bermula saat korban bersama istri dan anak keduanya pergi ke Surabaya sejak pagi hari untuk menghadiri acara pernikahan kerabat. Sebelum berangkat, korban sudah mengunci rapat pintu kamarnya.

Sementara itu, anak pertama korban, David Al Afgani, menyusul berangkat kerja sekitar pukul 10.27 WIB. David telah mengunci pintu depan, namun pintu samping sebelah barat rumah memang belum memiliki kunci permanen dan hanya ditutup serta diikat menggunakan tali. Celah inilah yang diduga dimanfaatkan pelaku untuk menyelinap masuk ke dalam rumah.

Sekitar pukul 14.00 WIB, korban dan keluarga dikejutkan dengan kondisi dalam rumah saat mereka pulang. Pintu kamar utama sudah dalam keadaan terbuka lebar dengan gagang dan penutup kunci yang rusak akibat dicongkel. Pelaku juga mengobrak-abrik lemari pakaian korban serta dua lemari milik anak korban untuk mencari barang berharga.

Informasi yang didapat Wartawan POJOK KIRI mengungkapkan bahwa dari hasil interogasi, pelaku mengakui masuk dengan cara merusak kunci dan mencongkel daun pintu kamar menggunakan linggis. Pelaku mengincar uang tunai, perhiasan emas, hingga ponsel pintar. Namun apes bagi pelaku, setelah mengobrak-abrik seluruh lemari, ia tidak menemukan satu pun barang berharga yang dicarinya. Pelaku akhirnya kabur dengan tangan hampa.

Teridentifikasi Lewat Rekaman CCTV
Pelarian Sutikno tidak berlangsung lama. Berbekal laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Turi langsung bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menganalisis rekaman kamera tersembunyi (CCTV) yang terpasang di rumah korban.

Dari petunjuk rekaman tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi sosok pelaku yang merupakan seorang residivis kasus serupa. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil membekuk pelaku tanpa perlawanan saat berada di kawasan Desa Balun, Kecamatan Turi.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu set kunci pintu kamar milik korban yang rusak, serta satu buah linggis yang digunakan pelaku untuk membobol rumah. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Turi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(lut)

Editor: Zainul Lutfi