
KEDIRI, pojokkiri.com — Lapas Kelas IIA Kediri boleh mencatat nihil narkoba dan telepon seluler. Namun, berdasarkan hasil penggeledahan petugas gabungan pada Selasa, (22/09/ 2026), masih ditemukan benda-benda yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan di dalam blok hunian.
Dalam razia gabungan yang melibatkan TNI, Polri, dan BNN Kota Kediri itu, petugas menyatakan menemukan tiga senjata tajam rakitan, sembilan sendok aluminium, sepuluh paku, 12 korek gas, jarum pinset, serta sejumlah kartu remi dan domino dari Blok A, B, dan C.
Petugas menilai sejumlah benda tersebut perlu diamankan karena berpotensi dimodifikasi atau digunakan untuk kepentingan yang mengganggu keamanan dan ketertiban. Sendok aluminium, misalnya, dapat diasah sehingga memiliki bagian tajam. Namun, tidak ada keterangan dari petugas bahwa seluruh benda tersebut telah digunakan untuk melakukan tindak kekerasan.
Temuan itu menjadi paradoks dalam razia kali ini. Menurut hasil penggeledahan petugas, narkoba dan telepon seluler tidak ditemukan. Pada saat yang sama, sejumlah benda yang dikategorikan berpotensi membahayakan justru ditemukan di dalam blok hunian.
Petugas juga melakukan tes urine terhadap warga binaan dan petugas lapas. Menurut hasil pemeriksaan yang disampaikan jajaran Lapas Kelas IIA Kediri, seluruhnya dinyatakan negatif.
Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, Gatot Tri Rahardjo, mengatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus pelaksanaan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Hasil penggeledahan tidak menemukan handphone maupun narkoba, dan seluruh tes urine negatif. Ini komitmen kami untuk terus menjaga Lapas tetap aman dan kondusif,” kata Gatot.
Kepala BNN Kota Kediri, Yudha Wirawan, mengapresiasi sinergi TNI, Polri, BNN, dan jajaran pemasyarakatan. Menurut dia, kerja sama antarinstansi diperlukan untuk mencegah peredaran gelap narkotika di lingkungan lapas. Namun, hasil razia menyisakan pertanyaan mengenai pengawasan sehari-hari.
Jika berdasarkan temuan petugas sejumlah benda berpotensi membahayakan masih berada di dalam blok, bagaimana benda-benda tersebut dapat masuk atau tersedia sebelum razia dilakukan?
Pertanyaan itu penting bukan untuk menghapus capaian nihil narkoba dan ponsel, melainkan untuk menguji konsistensi sistem pengamanan. Sebab, keamanan lapas tidak hanya diuji ketika puluhan aparat datang menggeledah kamar.
Ia diuji setiap hari, ketika tak ada razia, tak ada rombongan aparat, dan tak ada sorotan kamera. Karena itu, predikat Zero Halinar tidak cukup berhenti pada hasil tes urine negatif dan nihilnya temuan narkoba maupun telepon seluler dalam satu kali penggeledahan.
Ujian sebenarnya justru berada pada celah yang belum terlihat: bagaimana benda-benda yang dinilai berpotensi membahayakan itu bisa berada di balik jeruji, dan apakah sistem pengawasan mampu mencegahnya terulang. (ade/wan)

