
Surabaya, Pojok Kiri,-KPU(Komisi Pemilihan Umum) Jawa Timur mengajak masyarakat Jawa Timur untuk tidak golput dalam pilkada serentak yang digelar November 2024 mendatang.
Divisi sosdik dan Parmas KPU Jawa Timur Nur Salam mengatakan untuk mengkampanyekan agar tidak terjadi golput, pihaknya telah menggandeng volunteer dan media untuk meningkatkan partisipasi pemilih minimal bisa memenuhi target mempertahankan tingkat partisipasi di angka 83,85 persen merujuk pada hasil pemilu 14 Februari lalu.
“Menjaga tingkat partisipasi pemilih Pilkada serentak 2024 di angka 83,85 persen itu tugas yang sangat berat. Namun kami tetap optimis bisa mempertahankan karena pilkada kali ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Jawa Timur, berbeda dengan pilkada tahun tahun sebelumnya,” kata Nur Salam, Minggu (8/9/2024).
Menurut dia,tantangan meningkatkan partisipasi pemillih di Pilkada serentak 2024 jika mengacu data pemilu 2024 lalu sekarang ini ada pemilih golput. ” Tembus 16,15 persen untuk pemilih golput sekarang ini,”sambungnya.
“Jadi kita berupaya keras agar 16,15 persen pemilih yang tak menggunakan hak pilih di pemilu lalu itu tidak golput lagi di Pilkada serentak mendatang. Tentu berbagai metode harus kita laksanakan. Termasuk sosialisasinya tidak boleh monoton sehingga kali ini kita menggunakan volunteer yang disukai oleh generasi gen Z dengan konten yang menarik di media sosial,” ungkapnya.
Soal keberadaan calon tunggal di 5 wilayah di Jwa Timur, katanya, sekarang ini bagian masyarakat juga mau ikut mengkampanyekan kotak kosong karena itu juga dapat meningkatkan partisipasi pemilih mau datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara).
“Silahkan kampanye kotak kosong sebab yang dilarang atau tidak dibolehkan menurut Undang Undang itu adalah ajakan untuk golput atau tidak memilih,” tegas mantan jurnalis ini.
Untuk pilgub Jawa Timur, Nur Salam membeberkan bahwa sekarang ini ketiga bapaslon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur yang telah menjalani tes kesehatan dinyatakan memenuhi syarat atau mampu menjalankan tugas menjadi pasangan Cagub dan Cawagub.
“Penetapan pasangan Cagub dan Cawagub, maupun pasangan Cabup dan Cawabup, serta pasangan Cawali dan Cawawali akan dilaksanakan pada 22 September 2024. Sekaligus pengumuman penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pilgub Jatim.” ungkapnya.
Kemudian untuk tanggal 23 September 2023, lanjut Salam sapaan akrabnya, KPU akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon dan dilanjut pada 25 September dilaksanakan deklarasi kampanye damai secara serentak di seluruh Jawa Timur.
“Mulai tanggal 25 September itu berlaku mulai tahapan kampanye paslon,” tutupnya.
Setelah pemilihan presiden dan pemilihan legislatif, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara serentak di Indonesia. Pilkada sendiri dilaksanakan untuk memilih kepala daerah di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Pilkada diatur berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU. Pelaksanaan Pilkada diatur Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan dibantu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Kemudian, untuk Tahapan Pilkada 2024 sendiri tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.(wan)

