Pojokkiri.com

Hendak Dugem di TP, Kurir dan Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Diciduk Polisi

??

Surabaya, Pojok Kiri
Dalam memberantas narkoba, Unit Reskrim Polsek Tegalsari tak main-main. Terbaru, kurir narkoba jaringan Lapas terciduk saat hendak dugem di Tunjungan Plaza Surabaya.

Kurir yang bernama Didik, (23) warga Ambeng-Ambeng Watangrejo RT/RW 002/001 Kecamatan Duduk Sampean, Gresik ini diringkus Reskrim Polsek Tegalsari karena membawa 45 butir Inex (Extacy) saat hendak dugem di diskotik yang terletak di Tunjungan Plaza.

Meski dalam pengakuannya puluhan butir inex tersebut hanya dibawanya, polisi menduga kuat ia hendak mengedarkanya di diskotik tersebut.

“Katanya hanya kebawa tidak diedarkan. Tapi kami masih mendalaminya,” kata Kompol Rendy, Kapolsek Tegalsari, Minggu (23/9/2019).

Dari penangkapan Didik, lanjut Rendy, polisi berhasil mengembangkan dan mendapatkan informasi jika Didik mendapatkan inex teesebut dsri pengedar yang bernama M. Faruq, (25) warga Dusun Sekarsari RT/RW 021/005 Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Mendapat informasi itu, polisi langsung melakukan penggerebekan di rumah Faruq.

“Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa berupa, 82,08 gram Sabu-sabu, 2,430 Kilogram daun Ganja 42.000 Pil Dobel L serta 2 buah timbangan elektrik,” kata Rendy.

Dalam penyelidikan, kepada petugas pelaku mengaku jika barang tersebut didapat dari Lapas. Namun Faruq tidak mengatakan Lapas mana yang selama ini memasok narkoba tersebut.

“Dugaanya, barang tersebut didapat dari jaringan Lapas, namun saat ini masih terus dilakukan penyelidikan kebenarannya,” tutup Rendy.(Jem)

Berita Terkait

Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Madiun Diringkus, Puluhan Ribu Barang Haram Diamankan

Oknum Wartawan Jadi Pengedar Narkoba

adminkiri01

Dua Pengedar Sabu Keok Digerebek Polisi