Pojokkiri.com

Dilaporkan Istri, Dua PNS Asal Sumenep Digerebek Saat Hohohihe di Home Stay Surabaya

Surabaya, Pojok Kiri
Dua PNS (Pegawai Negeri Sipil) asal Sumenep diamankan Polsek Gubeng. Kedua PNS yang bernama Gleno Febri (40) warga Jalan Teuku Umar Sumenep dan Devi Apriliantini (35) warga Jalan Aries Blok B Sumenep ini diamankan polisi setelah dipergoki istri sahnya sedang selingkuh di sebuah Home Stay Internasional di Jalan Bangka 15 Surabaya, Minggu (22/9/2019) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Gubeng, AKP Olloan Manullang mengatakan, terbongkarnya pasangan selingkuh yang berprofesi sebagai PNS itu setelah istri sah Gleno berinisial HD (36) melaporkan ke Polsek Gubeng. Dalam laporannya tersebut, HD mengadukan jika suami sahnya telah melakukan zina di sebuah kamar dengan wanita lain.

“Dari laporan itu anggota piket SPKT dan Reskrim mendatangi penginapan yang dimaksud pelapor,” kata Olloan.

Setelah di lokasi, lanjut Olloan, petugas piket melakukan penggrebekan di kamar yang digunakan oleh pasangan selingkuh tersebut.

Pada saat digrebek, didampingi polisi, HD memergoki suaminya sedang tidur bersama pasangan selingkuhnya sedang berhubungan intim (Hohohihe).

“Karena diduga melakukan perzinaan, kami amankan keduanya dan barang bukti ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Olloan.

Selain pasangan selingkuh, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah selimut hotel warna putih, dua buah bantal hotel warna putih, satu celana dalam wanita, satu lembar bill pembayaran kamar hotel dan Uang tunai Rp. 100 ribu.(Jem)