Pojokkiri.com

Iseng tapi Menggemaskan, Anak 8 Tahun Hubungi Layanan Darurat Polisi 110

 

Anak 8 tahun sebut saja Ananda yang menghubungi Layanan 110 Polsek Kalitengah Lamongan.(Pojok Kiri/Zainul Lutfi

Lamongan, Pojok Kiri.com-Sebuah peristiwa humanis terjadi di wilayah hukum Polsek Kalitengah, Polres Lamongan, ketika seorang anak berusia 8 tahun secara tidak sengaja menghubungi layanan darurat kepolisian 110, Kamis sore (15/12).

Panggilan tersebut pertama kali diterima oleh operator layanan 110 Polres Gresik. Setelah dilakukan pengecekan dan pelacakan lokasi penelepon, diketahui bahwa nomor tersebut berada di wilayah hukum Polsek Kalitengah, Polres Lamongan.

Guna memastikan tidak adanya kejadian darurat maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), operator layanan 110 segera berkoordinasi dengan Kapolsek Kalitengah, Iptu Heri Prasetyo Wibowo, untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan pelayanan kepada masyarakat, Kapolsek Kalitengah Iptu Heri Prasetyo Wibowo langsung mendatangi lokasi penelepon sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan adanya situasi darurat.

Setibanya di lokasi, Kapolsek bertemu dengan ayah dari pemilik nomor telepon. Sang ayah menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan panggilan ke layanan kepolisian 110. Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, diketahui bahwa saat itu telepon seluler digunakan oleh anaknya, sebut saja Ananda (bukan nama sebenarnya), warga Kecamatan Kalitengah.

Mengetahui hal tersebut, Kapolsek Kalitengah merasa lega karena tidak ditemukan adanya kejadian yang membahayakan. Meski demikian, Kapolsek justru memberikan apresiasi kepada Ananda yang telah mengetahui dan menghafal nomor layanan darurat kepolisian 110.

“Ini menunjukkan bahwa edukasi tentang layanan kepolisian sudah sampai kepada anak-anak. Kami sangat mengapresiasi keberanian dan kepedulian Ananda,” ujar Iptu Heri Prasetyo Wibowo.

Sementara itu, Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, S.Pd, juga menyampaikan rasa bangganya atas kesadaran Ananda yang telah mengenal layanan kepolisian sejak usia dini.

Menurutnya, apabila anak-anak sudah mengetahui dan menghafal nomor layanan darurat tersebut, maka masyarakat secara umum tidak perlu ragu atau takut untuk menghubungi layanan 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

“Layanan 110 ini gratis dan siap melayani masyarakat selama 24 jam. Setiap laporan yang masuk akan kami respon dengan cepat dan humanis,” tegas Ipda M. Hamzaid.

Melalui peristiwa ini, Polsek Kalitengah Polres Lamongan berharap masyarakat semakin memahami pentingnya layanan kepolisian 110 sebagai sarana komunikasi cepat antara masyarakat dan Polri, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(lut)