
Lamongan, Pojok Kiri.com-Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Ngimbang menggelar patroli antisipasi balap liar di wilayah hukumnya, Kamis (18/12/2025). Kegiatan patroli dimulai pukul 16.30 WIB hingga selesai.
Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, SH, bersama sejumlah personel Polsek Ngimbang. Sasaran utama patroli yakni ruas jalan Ngimbang–Bluluk yang kerap dijadikan lokasi nongkrong anak muda serta rawan digunakan untuk aksi balap liar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong. Selain penindakan, petugas juga melaksanakan patroli dialogis pada jam-jam rawan.
Petugas memberikan imbauan kepada kelompok anak muda yang sedang nongkrong agar tidak terlibat, baik sebagai pelaku maupun penonton balap liar. Pasalnya, aktivitas tersebut dinilai sangat berbahaya dan berpotensi mengancam keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Seluruh barang bukti sepeda motor yang terjaring kemudian diamankan ke Polsek Ngimbang untuk dilakukan penindakan lebih lanjut. Pemilik kendaraan diwajibkan mengganti knalpot dengan knalpot standar sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lamongan mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan generasi muda, agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dengan tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum, termasuk balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan patroli rutin serta penindakan tegas guna menciptakan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Lamongan.(lut)

