
Surabaya, Pojokkiri.com – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan penyebaran judi online di kalangan pelajar, Kapolsek Simokerto, Polrestabes Surabaya, Kompol Moh Irfan, mengadakan penyuluhan di SMK Muhammadiyah 1 Surabaya, Jalan Kapasan, pada Jumat (16/8/2024).
Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai bahaya kenakalan remaja dan dampak negatif dari judi online. Kapolsek mengingatkan para siswa untuk lebih berhati-hati dalam memilih pergaulan dan tidak terlibat dalam perbuatan melanggar hukum, seperti membawa senjata tajam (sajam) dan bermain judi online.
“Kami memberikan penyuluhan anti kenakalan remaja dan judi online kepada para siswa SMK Muhammadiyah 1 Surabaya, dengan tujuan supaya anak-anak bisa memahami perbuatan mana yang baik dan buruk,” ujar Kompol Moh Irfan.
Selain itu, ia juga menjelaskan mengenai Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 yang mengatur ancaman hukuman 10 tahun penjara bagi mereka yang membawa sajam, serta Pasal 27 ayat 2 No 1 Tahun 2024 UU ITE yang mengancam pelaku judi online dengan hukuman 6 tahun penjara.
Dalam kegiatan bertajuk “Jumat Curhat” ini, para siswa juga diberi kesempatan untuk menyampaikan masukan dan pengaduan secara langsung. Salah satu siswa, Moch Mustakim, bertanya tentang upaya pemerintah dalam memblokir situs judi online yang sering dipromosikan di Instagram. Kapolsek menegaskan bahwa pemerintah terus melakukan pemblokiran terhadap aplikasi-aplikasi tersebut.
Babinkamtibmas Kelurahan Kapasan, Aipda Sandra, juga menekankan pentingnya solidaritas dalam pertemanan, terutama terkait dengan hukum darurat yang mengatur kepemilikan senjata tajam. Ia mempertanyakan apakah teman-teman yang mengaku solidaritas akan tetap mendukung jika seseorang tertangkap karena membawa sajam. Para siswa serentak menjawab “Gak,” menandakan pemahaman mereka terhadap bahaya tersebut.
Kapolsek Simokerto menyatakan bahwa kegiatan penyuluhan ini akan terus dilakukan di berbagai sekolah tingkat SMP dan SMA di wilayah hukumnya untuk memastikan para remaja tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah.

