
Mojokerto, Pojok Kiri
Walikota, Hj. Ika Puspitasari, menjelaskan bahwa Komite Sekolah fungsinya sangat strategis. Sebagai mitra di dalam sebuah urusan pendidikan yang merupakan urusan wajib. Hal ini disampaikan Walikota, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Dewan Pendidikan Kota Mojokerto dengan Komite Sekolah di Gedung pertemuan Lantai II Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kota Mojokerto, Senin (6/11).
Dalam regulasi di negeri ini, pendidikan ini lanjut Walikota diletakkan sebagai urusan wajib yang sangat mendasar yang menjadi tanggung jawab mulai dari Pemerintah Daerah tingkat II, Kabupaten Kota, pemerintah Propinsi sampai Pusat.
” Karena urusan yang sangat strategis, wajib, dan mendasar maka komite sekolah juga memiliki peran yang sangat strategis dalam urusan pendidikan. Pertama tugasnya memberi pertimbangan, hal-hal baik, yang harus dijadikan sebagai rekomendasi masukan, ini menjadi tanggung jawab Komite Sekolah, yang harus disampaikan ke pihak sekolah, ” tegas Ning Ita, panggilan akrab Walikota Mojokerto ini.

Fungsi kedua, kata Ning Ita, Komite Sekolah sebagai pendukung dalam pemikiran, maupun tenaga dalam hal penyelenggaraan pendidikan. Maka bagaimana supporting system ini berjalan menjadi sebagai prioritas untuk suksesi di dalam urusan penyelenggaraan pendidikan, menurutnya ini juga tergantung dari peran Komite Sekolah.
” Ketiga sebagai kontroling, fungsinya pengendali, pengawasan. Dalam setiap program pendidikan ini ada semacam transparasi dan akuntabilitasnya terpenuhi. Karena dalam penyelenggaraan pendidikan ini, ada sadar akutansi dan akuntabilitas dalam penggunaan keuangan negara, ” jelasnya.
Ke-empat fungsi sebagai mediator Memediasi antara pihak pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan. Sebagai penyelenggara teknis urusan pendidikan dengan masyarakat sebagai pengguna layanan pendidikan.
” Semoga semua fungsi ini diperankan dengan baik, sehingga penyelenggaraan pendidikan di Kota Mojokerto, bisa berjalan kondusif, transparan, ” harap Ning Ita.
Terkait indeks pendidikan, indeks pembangunan manusia, di Kota Mojokerto menurut Walikota sudah katagori baik. Namun Ning Ita mengingatkan jangan berpuas diri dengan capaian itu tapi tetap diikhtiar bersama, dengan menggali potensi kearifan lokal. ” Harus ada progres yang lebih baik dari waktu ke waktu yang harus dirumuskan bersama, ” katanya.
Apresiasi standart pelayanan minimal, untuk mengukur sejauh mana layanan pendidikan yang dilakukan oleh Pemerintah terhadap masyarakat, khusus di kota Mojokerto sudah mencapai 99,8 persen, ” Artinya kurang 0,2 persen, ketika ditingkatkan 100 persen menjadi kewajiban tanggung jawab bersama, ” katanya.
Walikota juga menyebutkan jika masyarakat kini cenderung memiliki tuntutan yang dinamis. ” Tugas kita menjawab dengan inovasi, karena inovasi adalah solusi, jawaban, ” urainya.
Yang membanggakan, lanjut Walikota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini, sebagai kota terinovatif, pada tahun ke 5 sudah ada sebanyak 176 inovasi yang terdaftar di Kemendagri, di aplikasi IGA, Bahkan beberapa diantaranya menjadi rujukan bagi daerah lain sebagai study tiru,
” Jika hal ini dicontoh untuk daerah lain menjadi ladang amal jariyah yang tidak terputus bagi kita semuanya, ” ujarnya,
Makanya Walikota terus mendorong, untuk terus berinovasi. Seperti yang ia contohkan di SMPN 5 yang menjadi SMP yang terkenal di level Nasional karena inovasi yang dilahirkan.
” Makanya, SMP lain, harus melakukan hal yang sama. Kecepatan teknologi informasi, bisa dimanfaatkan dalam dunia pendidikan, karena bisa, memudahkan tugas para tenaga pendidik, ” jelas Ning Ita.
Fakta kemajuan teknologi ini, dimanfaatkan oleh SMPN 5, sehingga punya basis data, terkait potensi personal anak didik, bakat minatnya apa.
Diakhir sambutannya, Walikota berharap, dalam rakor ini akan memperoleh kesamaan visi, sehingga mampu menjadikan kota Mojokerto, sebagai Kota pendidikan yang unggul, kompetitif, berdaya saing bukan saja regional, namun nasaional dan global.
Selain di-ikuti sejumlah anggota Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah di Kota Mojokerto, rakor dalam rangka implementasi kebijakan pemerintah tahun 2023 berkaitan dengan bidang pendidikan ini, juga dihadiri Ketua Dewan Pendidikan Kota Mojokerto, Didik Budiono, M.Pd, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, Amin Wachid, dan nara sumber. (tri)
