Pojokkiri.com

Kronologi Suami Istri Tewas Kesetrum Listrik di Sukorame Saat Jemur Pakaian

Jasad Suharmi dirumah duka.(Pojok Kiri/Zainul Lutfi)
Jasad Warito di rumah duka.(Pojok Kiri/Zainul Lutfi)
Tiang listrik yang kabelnya mengenai jemuran pakaian korban.(Pojok Kiri/Zainul Lutfi)

Lamongan, Pojok Kiri.com- Pasangan suami istri Warito (58) dan Suharmi (52) asal Dusun Putuk RT 01 RW 01, Desa Bangle, Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, meninggal dunia akibat terkena sengatan aliran listrik.

Kapolsek Sukorame Polres Lamongan Inspektur Satu (Iptu) Suroso, S.Sos yang ditemui Pojok Kiri melalui sambungan telepon seluler, Selasa (5/11/2024) siang menjelaskan bahwa musibah yang menimpa pasangan suami istri tersebut terjadi pada hari Jumat (1/11/2024) kemarin sekitar pukul 05.30 WIB.

Suroso menuturkan, awal terjadinya musibah yang menimpa pasangan suami istri itu bermula, Suharmi sedang menjemur pakaian di kawat yang terbentang antara tiang listrik dan kandang sapi.

“Diduga karena tidak menyadari adanya aliran listrik pada kawat tersebut, akhirnya Suharmi tersengat aliran listrik,” ujar Iptu Suroso.

Nahasnya, sewaktu musibah tersebut terjadi, suami korban Warito melihat istrinya tersengat listrik. Warito tanpa pikir panjang lagi, dia langsung menolong istrinya. Imbasnya, Warito-pun ikut tersengat listrik juga.

Yang mengakibatkan kedua pasangan suami istri (pasutri) ini meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Dengan kondisi kedua tangan kanan korban mengalami luka bakar.

Warga yang mengetahui kejadian itu kemudian memberi tahu warga yang lain dan perangkat desa setempat, yang lantas meneruskannya kepada jajaran Polsek Sukorame.

“Kami yang mendapat laporan tersebut, kemudian mendatangi lokasi dan meminta keterangan dari sejumlah saksi serta membawa jasad kedua korban untuk visum di Puskesmas,” kata Suroso.

Suroso mengungkapkan dari hasil penyelidikan, penyebab pasutri itu kesetrum karena tiang listrik doyong dan kabel listriknya mengenai jemuran pakaian korban.

Atas peristiwa itu, pihak keluarga korban sudah ikhlas dan menolak untuk dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan penolakan tersebut.

“Jasad kedua korban sudah dimakamkan di TPU Dusun Petuk, Desa Bangle, Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan, pada Jumat 1 November 2024, sekitar pukul 11.00 WIB,” pungkas Suroso.(lut)