
Lamongan, Pojok Kiri.com- Perbuatan tidak terpuji dilakukan ND (37) istri seorang wiraswastawan, Warga Desa Kebonsari Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan ini nekat memasukkan pria idaman lain (PIL) ke dalam rumah saat suaminya tidak berada dirumah.
Peristiwa penggerebekan tersebut terjadi Kamis (8/8/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. HC (43), sang lelaki yang diduga selingkuhan ND akhirnya diamankan di Mapolsek Sukodadi.
Kapolres Lamongan AKBP Bobby Adimas Condro Putro saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Ipda Andi Nur Cahya membenarkan kejadian tersebut.
Peristiwa itu, kata Andi berawal pelapor BS mendapatkan informasi dari perangkat desa yang mengabarkan istrinya berinisial ND telah memasukan laki-laki ke dalam rumah di Perumahan Duko, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan.
“Dengan adanya laporan tersebut, BS bersama adik iparnya kemudian mendatangi Polsek Sukodadi untuk meminta bantuan. Kemudian dibantu anggota Polsek Sukodadi melakukan penggerebekan,” ujar Ipda Andi, Kamis (8/8/2024).
Dalam penggerebekan itu, ditemukan HC warga Desa Moropelang, Kecamatan Babat itu sedang tidur di dalam kamar istri pelapor.
Setelah digerebek, pasangan non muhrim ini dibawa ke Mapolsek Sukodadi. Pihak polsek kemudian melimpahkan kasusnya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Lamongan.(lut)

