
Situbondo,pojokkiri.com
Material galian C yang diduga berasal dari normalisasi sungai di Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo disoal lantaran diperjualbelikan.
“Itu materialnya dijual, diangkut dengan truk menggunakan alat berat. Kalau tidak salah dijual ke Mangaran dan ke wilayah Kecamatan Panarukan, ” kata Sumber, Rabu, (18/6/2025)
Selain itu, sumber lainnya mengatakan jika material itu dijual kepada pihak luar termasuk perumahan.
“Ya infonya dijual ke pihak luar dan perumahan, ” ucapnya.
Sementara itu, Adi salah satu sopir truk material asal Kecamatan Kendit, mengaku jika material tersebut berasal dari normalisasi sungai yang sudah dibuang. Menurutnya, tanah urug dan pasir batu itu tidak dijual belikan siapa saja yang memerlukan bisa mengambilnya.
(Bersambung/Inul)

