Pojokkiri.com

Paras Cantik Tak Menjamin, Gadis di Lamongan Diamankan Polisi Gara-gara ‘Tangan Panjang’ saat Bertamu

 

Pelaku MA di Mapolsek Sukodadi.(Pojok Kiri For Zainul Lutfi)

Lamongan, Pojok Kiri.com– Unit Reskrim Polsek Sukodadi, Polres Lamongan, berhasil membongkar kasus pencurian perhiasan emas yang melibatkan orang dekat korban. Pelaku berinisial MA (25), warga Kecamatan Sukodadi, diringkus setelah terbukti mencuri perhiasan milik temannya sendiri, HW (25), warga Desa Pajangan.

Kapolsek Sukodadi, Iptu Moch. Sokep, S.H., mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat (30/1/2026) sore setelah menerima laporan dari korban.

Barang bukti gelang emas beserta label dan kwitansi pembelian emas.(Pojok Kiri For Zainul Lutfi)

Aksi pencurian ini terungkap saat pelaku bertamu ke rumah korban pada Jumat siang sekitar pukul 13.30 WIB. Memanfaatkan situasi saat korban sedang mencuci pakaian di area belakang rumah, pelaku yang berada sendirian di kamar korban langsung menggeledah lemari.

Kecurigaan muncul ketika korban hendak mengambil uang di dompetnya dan menyadari uang serta sejumlah perhiasan emasnya telah raib. Kecurigaan tersebut terbukti saat ditemukan label perhiasan milik korban di dalam tas pelaku.

“Setelah didesak, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Sebagian barang bukti bahkan ditemukan disembunyikan oleh pelaku di dalam vas bunga di ruang tamu rumah korban,” ujar Iptu Moch. Sokep saat memberikan keterangan kepada Wartawan Harian Pagi Pojok Kiri.

Dari hasil pemeriksaan mendalam, pelaku mengaku bahwa aksi nekat tersebut bukan pertama kalinya. MA ternyata telah mencuri perhiasan korban secara bertahap selama satu minggu terakhir.

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp7.800.000. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa gelang emas beserta label perhiasan dan kwitansi pembelian emas.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Sukodadi. Kami sedang melengkapi administrasi penyidikan sebelum melimpahkan perkara ini ke Satreskrim Polres Lamongan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolsek.

Keberhasilan pengungkapan ini menegaskan komitmen jajaran Polsek Sukodadi dalam menjaga kamtibmas dan memberikan tindakan tegas terhadap segala bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukum Lamongan.(lut)

 

Editor: Zainul Lutfi

Sumber: WWW.POJOK KIRI.COM DAN KORAN HARIAN PAGI POJOK KIRI