Jombang, Pojok Kiri – Proses pengangkatan perangkat Desa Kayangan, Kecamatan Diwek dituding tak sesuai prosedur. Bahkan, diduga dilakukan tanpa tes dan sarat dengan rekayasa. Praktis, munculnya kabar tak sedap tersebut sempat membuat keresahan warga setempat.Dugaan itu seperti yang diungkapkan salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya. Diungkapkan, proses pengangkatan Kaur Keuangan Mulyono, Kaur Pemerintahan Kusrianto dan Kaur Pembangunan Agus Suprayitno, diduga ada rekayasa. “Pembentukan panitianya yang asal-asalan,” ungkapnya, Kamis (10/10/2019).
Dijelaskan, Mulyono dan Kusrianto sebelum menjabat Kaur Keuangan dan Pemerintahan, keduanya adalah staf pembantu desa semasa Kades Kayangan Bagus. “Meski pernah dijanjikan diangkat, keduanya masih menjadi staf desa, karena hingga masa jabatan Kades Bagus berakhir, tidak pengangkatan,” jelasnya.
Namun usai pergantian kepemimpinan dari Bagus ke Tutik Handayani, keduanya diangkat menjadi kaur keuangan dan kaur pemerintahan tanpa melalui tes. “Juga ada pengangkatan Agus Suprayitno sebagai kaur pembangunan. Pengangkatan tiga jabatan kaur itu, diduga terjadi kejanggalan. Karena tanpa melalui tes,” tegasnya.
Saat akan dikonfirmasi terkait persoalan itu, Kades Tutik Handayani, belum berhasil ditemui. Hanya saja, Sekretaris Desa (Sekdes) Agus Supriyanto menjelaskan, jika pengangkatan dua perangkat desa itu merupakan penyesuaian struktur organisasi dan tata kerja (SOTK). “Pengangkatan itu penyesuaian jabatan pada SOTK, yakni dari staf beralih ke kaur. Kalau yang baru 2017 itu kaur pembangunan, Fauzi. Lebih jelasnya, sampean ke kaur umum Ali Mukson yang lebih paham dan saat itu pak Ali sebagai Pj Kepala Desa,” terang Agus Suprayitno.
Saat ditemui, Kaur Umum Ali Mukson membantah adanya dugaan rekayasa tersebut. Dijelaskan, Februari 2010 Mulyono dan Kusrianto memang diangkat sebagai staf pembantu desa, dan keduanya mendapat SK pengangkatan pada April 2010. Saat muncul Perbup 2012, lanjutnya, Kades Kayangan periode itu mengangkat Mulyono sbagai staf keuangan, dan Kusrianto staf pemerintahan. “Pengertian staf, itu sama dengan kaur (kepala urusan). Dulu panitianya hanya lokal, tidak melalui ujian. Kalau tidak salah Perbup 27,” jelasnya.
Lebih lanjut, di tahun 2014, ada pengisian perangkat lagi yaitu Kasun Tugu Yakup, Kaur Pembagunan Agus Suprayitno, Kaur Kesra Khisabul Haq. “Itupun hanya dibentuk panitia kecil-kecilan,” sambung Ali Mukson.
Pada tahun 2015, kata Ali, terjadi kekosongan jabatan Sekdes. Selajutnya, Kades Tutik Hadayani mengangkat Agus Suprayitno yang sebelumnya menjabat Kaur Pembangunan menjadi Sekdes. “Sekarang kaur pembangunan menjadi nama kaur perencanaan. Karena diangkat menjadi Sekdes, kaur perencanaan mengalami kekosongan. Pemdes kemudian membuka lowongan perangkat. Saat itu Ahmad Fauzi-lah yang diangkat, itu melalui tes,” terang Ali Mukson.
Menurutnya, beredarnya kabar dugaan rekayasa itu hal yang biasa. Apalagi menjelang pemilihan kepala desa serentak yang akan digelar dalam waktu dekat ini. “Kan saya pernah jadi Pj Kepala Desa. Jadi saya tahu semua permasalahan ini,” tandasnya. (arf)

