Pojokkiri.com

PMII Surabaya Tolak Penempatan Polri di Bawah Kemendagri: Jaga Netralitas dan Demokrasi!

PMII Surabaya Tolak Penempatan Polri di Bawah Kemendagri: Jaga Netralitas dan Demokrasi!

Surabaya, Pojokkiri.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Surabaya secara tegas menolak wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mereka menilai usulan tersebut berisiko menggerus independensi Polri sebagai institusi penegak hukum dan mengancam prinsip checks and balances dalam sistem demokrasi di Indonesia.

Independensi Polri adalah Pilar Demokrasi
Ketua Umum PMII Cabang Surabaya, MATLUK, menegaskan bahwa Polri telah menunjukkan profesionalisme yang tinggi, terutama dalam menjaga keamanan selama Pemilu, baik Pemilihan Legislatif, Pemilihan Presiden, maupun Pilkada. Menurutnya, keberhasilan Polri dalam menjalankan tugas tanpa intervensi politik menunjukkan pentingnya mempertahankan kemandirian institusi ini.

“Independensi Polri adalah salah satu fondasi utama untuk menjaga kepercayaan publik dan keberlanjutan demokrasi. Menempatkan Polri di bawah Kemendagri justru membuka ruang bagi politisasi, yang dapat mengganggu efektivitas Polri dalam menegakkan hukum secara adil,” tegas MATLUK dalam pernyataan tertulisnya.

Bahaya Politisasi dan Melemahnya Negara Hukum
PMII memperingatkan bahwa langkah menempatkan Polri di bawah Kemendagri berpotensi melemahkan netralitas institusi tersebut. Hal ini dapat mengurangi integritas Polri dan menghambat upayanya menjaga stabilitas negara hukum yang demokratis.

Sebagai solusi, PMII mendorong penguatan internal Polri melalui pembenahan struktur organisasi, pelatihan personel, dan peningkatan profesionalisme tanpa harus mengubah status kelembagaannya.

“Polri harus tetap berdiri independen agar mampu menjaga stabilitas hukum dan keamanan negara dengan transparan dan tanpa tekanan politik,” tambah MATLUK.

Seruan untuk Bersama Menjaga Polri
Dalam upaya menjaga netralitas Polri, PMII mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak usulan ini. PMII menekankan pentingnya melindungi profesionalisme Polri demi kepentingan publik dan keberlangsungan demokrasi Indonesia.

“Kami menyerukan masyarakat untuk mendukung penguatan Polri tanpa mengorbankan prinsip-prinsip demokrasi yang telah kita bangun bersama,” pungkas MATLUK.

PMII berharap bahwa pemerintah akan mempertimbangkan dampak jangka panjang dari usulan tersebut dan memprioritaskan penguatan institusi Polri tanpa mengorbankan independensinya.