Pojokkiri.com

Polda Jatim Bongkar Sindikat Curanmor, 11 Pelaku Ditangkap, 1 Begal Sadis Tewas 

Polda Jatim berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan Jawa Timur (Sam/pojokkiri)

Surabaya Pojokkiri.comDitreskrimum Polda Jawa Timur berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat di berbagai daerah. Dalam operasi yang berlangsung sejak Februari hingga awal Maret 2025, sebanyak 11 tersangka berhasil diamankan, sementara satu pelaku berinisial Y tewas akibat tindakan tegas terukur dari kepolisian.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Dirmanto, didampingi Wadirkrimum AKBP Suryono, dalam konferensi persnya mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam menekan angka kejahatan curanmor di wilayah hukum Polda Jatim.

> “Kami berhasil mengamankan 11 tersangka dengan barang bukti 9 unit sepeda motor berbagai merek serta sejumlah alat yang digunakan dalam aksi kejahatan mereka. Wilayah operasinya meliputi Surabaya, Malang, Probolinggo, Jember, Banyuwangi, hingga Pasuruan. Saat ini, kasus masih dalam tahap pengembangan,” ujar Kombespol Dirmanto, pada Jumat (7/03).

Sindikat Curanmor Beraksi di Berbagai Kota, Pelaku Sering Ganti Rekan

Lebih lanjut, AKBP Suryono menjelaskan bahwa para pelaku memiliki pola operasi yang cukup licin. Salah satu tersangka yang dikenal sebagai residivis bahkan kerap berganti-ganti rekan dalam setiap aksinya. Dalam sehari, kelompok ini bisa mencuri hingga tiga sampai empat unit kendaraan, yang kemudian dijual atau digunakan untuk kepentingan pribadi.

> “Salah satu pelaku ini sudah tiga kali menjalani hukuman di Polres Bangkalan, namun tetap kembali beraksi. Hasil curiannya digunakan untuk foya-foya dan membeli narkotika jenis sabu. Saat kami lakukan penangkapan, dia melakukan perlawanan dengan senjata tajam,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, modus operandi mereka cukup sederhana namun efektif. Para pelaku sering memanfaatkan kelengahan korban, seperti pengendara yang lupa mencabut kunci motor atau meninggalkan kendaraannya dalam kondisi tidak terkunci dengan baik.

Barang Bukti dan Langkah Selanjutnya

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita berbagai barang bukti, antara lain: 9 unit sepeda motor berbagai merek, 3 kunci T, 2 mata gerinda, Sejumlah dokumen kendaraan (BPKB dan STNK), Pakaian yang digunakan saat beraksi dan Beberapa unit handphone yang diduga digunakan untuk komunikasi antarpelaku.

Kombespol Dirmanto menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus guna membongkar jaringan lain yang masih beroperasi.

> “Menjelang Lebaran, kami ingin memastikan bahwa masyarakat bisa merasa aman dari ancaman curanmor. Kami akan terus melakukan patroli dan pengungkapan di berbagai wilayah,” tambahnya.

Masyarakat Diminta Waspada dan Segera Melapor Jika Menjadi Korban

Polda Jatim juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak lalai dalam menjaga kendaraannya. Penggunaan kunci ganda, parkir di tempat yang aman, serta melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib bisa menjadi langkah pencegahan efektif.

Bagi korban yang merasa kehilangan kendaraan, kepolisian membuka jalur pelaporan di setiap Polres untuk mencocokkan barang bukti yang telah diamankan. Dengan upaya ini, diharapkan angka pencurian kendaraan bermotor di Jawa Timur dapat ditekan secara signifikan (Sam)

Berita Terkait

Polrestabes Surabaya Bongkar Spesialis Pembobol Toko dan Apotek

Pura-pura Ngamen, Pemuda Ini Ternyata Maling Motor

Kapolrestabes Surabaya Instruksi Perangi Curanmor, Tindak Tegas Terukur Diterapkan!

sukoto pojokkiri.com