Pojokkiri.com

Polisi Masih Dalami Kasus Kecelakaan Bus di Probolinggo: Delapan Nakes Nyawa Melayang

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi (dari kiri)

Surabaya Pojokkiri – Kasus kecelakaan tragis yang menewaskan delapan orang rombongan tenaga kesehatan (nakes) di Jalan Raya Sukapura, Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, Minggu (14/9/2025), masih terus didalami kepolisian. Hingga kini, Polda Jawa Timur belum menetapkan tersangka dalam insiden maut tersebut.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menegaskan bahwa penyelidikan masih berfokus pada pengumpulan bukti dan keterangan dari berbagai pihak. Polisi menunggu hasil rekonstruksi yang dilakukan berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan saksi.

“Jika ditanyakan potensi tersangkanya tentunya hasil penyelidikan awal, hasil olah TKP yang kami dapati nanti akan kami gunakan untuk mengkonstruksikan proses penyelidikan tersebut dan menentukan siapa tersangka,” ujar Iwan dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (16/9/2025).

Polisi juga belum dapat meminta keterangan secara penuh dari sopir bus, Albahri (57), warga Probolinggo, yang saat kejadian mengangkut 52 penumpang. Berdasarkan laporan medis, Albahri mengalami retak pada tangan sebelah kiri.

“Menderita luka retak pada tangan sebelah kiri. Jadi keterangan medis yang kami dapatkan bahwa penyelidikan masih menderita luka retak tangan kami masih menunggu akan berkonsultasi kepada medis sampai dengan dinyatakan bahwa si penyelidikan sopir dalam kondisi seperti ini,” jelas Iwan.

Meski begitu, hasil pemeriksaan awal memastikan bahwa Albahri tidak berada di bawah pengaruh obat-obatan saat mengemudi. Selain itu, ia juga memiliki surat izin mengemudi (SIM) yang sah sesuai klasifikasi untuk mengendarai bus penumpang.

“Pengemudi sendiri juga SIM-nya juga sesuai dengan klasifikasi di mana membawa kendaraan yang mengangkut penumpang atau bus umum,” tambahnya.

Dalam rangka mengungkap fakta kecelakaan ini, kepolisian telah memeriksa sembilan orang saksi. Mereka terdiri dari warga sekitar yang melihat langsung kejadian serta sejumlah penumpang bus yang selamat.

“Sembilan saksi yang diperiksa, warga yang mendengar dan menyaksikan, sisanya sebagian besar penumpang yang bisa dimintai keterangan,” ungkap Iwan.

Proses penyelidikan masih berjalan. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kecelakaan maut ini demi memastikan ada kepastian hukum bagi para korban dan keluarga yang ditinggalkan (sul)

Berita Terkait

Polda Jatim Berhasil Turunkan Angka Laka Lantas 38 Persen, Operasi Zebra Semeru 2024

Polda Jatim Bongkar TPPO Modus Panti Pijat

Polda Jatim Selamatkan PMI Asal Malang Korban TPPO