Pojokkiri.com

Polres Lamongan Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023, Tiga Hari Amankan 8 Pelaku Narkoba

Para pelaku narkoba dan barang bukti di Mapolres Lamongan.(Foto:Istimewa/Pojok Kiri.com)

Lamongan, Pojok Kiri.com-Dalam rangka Operasi Tumpas Semeru 2023 yang digelar beberapa hari lalu, Satuan Reserse Narkoba Polres Lamongan berhasil mengamankan 8 (delapan) pelaku yang diduga pengedar dan penjual barang haram tersebut hanya dalam kurun waktu 3 hari.

Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K., M.Si melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA Anton Krisbiantoro, S.H menjelaskan bahwa selama digelarnya Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 Polres Lamongan berhasil mengamankan sebanyak 8 orang tersangka hanya dalam waktu 3 hari saja.

“Alhamdulillah Satresnarkoba Polres Lamongan berhasil mengungkap 6 kasus dan mengamankan 8 tersangka selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023, kedelapan tersangka diamankan di hari dan TKP yang berbeda.” Jelasnya.

Pada senin siang,(14/08) Setelah anggota melaksanakan kegiatan penyelidikan berhasil menggiring dan mengamankan pelaku berinisial BM (29) dikawasan Deket, lalu AN (18) diringkus pada senin dini hari di dalam rumah selang satu jam petugas kembali berhasil mengamankan DW (43) di depan SPBU Kecamatan Deket.

Kemudian pada selasa tengah malam, (15/08) petugas berhasil mengamankan 2 tersangka lainnya yaitu AH (25) dan E (36) di Jalan Jaksa Agung Suprapto, pemburuan masih berlanjut dan pelaku AA (25) tertangkap tangan di belakang Plaza sedang melakukan transaksi dengan seorang wanita, sedangkan DK (29) diamankan di depan SPBU daerah Surabaya.

Tak sampai disitu perburuan pelaku pengedar narkoba berlanjut hingga hari Rabu, (16/08) Satresnarkoba berhasil mengamankan AS (25) di pinggir jalan Simorejo Sari A, Kel. Simo Mulyo Baru, Kec. Sukomanunggal, Kota Surabaya, penangkapan pelaku terakhir ini adalah buntut dari ditangkapnya AA dan DK yang mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari AS.

“ Pelaku dan Barang Bukti sudah diamankan selanjutnya akan dilakukan penyidikan lebih lanjut, penindakan terhadap kasus narkoba beserta pelakunya tidak pandang bulu, siapapun yang terlibat akan dilakukan penindakan dengan tegas sesuai dengan undang undang yang berlaku.” Lanjutnya.

“ Kami dari pihak kepolisian khususnya Polres Lamongan akan terus melaksanakan upaya upaya maksimal guna pencegahan peredaran narkoba, usaha kami pun tak akan menghasilkan hasil yang maksimal karena harus dibarengi dengan kerjasama yang epic oleh warga masyarakat.” Tambahnya.

“ Maka dari itu kami himbau agar segala bentuk peredaran narkoba mari kita basmi dan musnahkan bersama agar generasi penerus terbebas dari bahaya narkoba.” Tutupnya.(lut)