Ilustrasi Purel/Pojok Kiri.com

Lamongan, Pojok Kiri.com- Seorang purel yang bekerja di sebuah hiburan malam di jantung Kota Lamongan dilaporkan ke polisi dalam kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan 4 unit kendaraan roda empat.
Adapun nama purel itu adalah Siti Nur Kholisah (32) tinggal di Dusun Krapyak, Desa Sugiwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Informasi yang didapat koran ini, kasus penipuan dan penggelapan ini bermula korban AF (30) warga Desa Deket Kulon berkunjung ke Cafe Jupe.
Ditempat hiburan malam ini pengusaha muda persewaan mobil itu berkenalan dengan Siti Nur Kholisah yang kebetulan sedang murel di Cafe tersebut.
Dalam perkenalan itu, Siti Nur Kholisah mengutarakan maksud ingin menyewa 4 unit kendaraan roda empat yang akan dia digunakan untuk usaha oprasional Pabrik Semen Gresik.
Siti Nur Kholisah kemudian mengajukan penawaran untuk sewa mobil perbulanya adalah Rp 5 juta.
Membayangkan keuntungan besar, korban akhirnya menyetui penawaran Siti Nur Kholisah.
Korban kemudian menyerahkan 4 unit roda empat kepada Siti Nur Kholisah. Keempat mobil itu adalah Honda Brio Nopol W-1037-AW, Toyota Avanza Nopol AE-1181-RK, Toyota Avanza Nopol S-1420-JL dan Toyota Calya Nopol S-1141-LY.
Awalnya, pembayaran sewa dari Siti Nur Kholisah lancar lancar saja. Namun, saat pembayaran pada bulan ketiga, mulai ada masalah.
Korban AF kemudian menghubungi Siti Nur Kholisah. Namun, nomor handphone korban AF malah di blokir. Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan AF ke Polres Lamongan.
” Laporan korban saat ini ditangani Unit 4 Satreskrim Polres Lamongan, ” ujar Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro, Selasa (15/8).
Dari GPS yang terpasang di mobil korban, keberadaan 4 mobil tersebut terlacak berada di wilayah luar Tuban (baca:Semarang-red).
” Oleh karena itu saya himbau kepada terlapor menyerahkan diri saja ke polisi. Supaya permasalahan ini tidak berlarut larut. Kasihan pada korban karena tidak semua mobil tersebut miliknya. Karena ada juga mobil tersebut disewa pelapor dari teman sesama rental mobil, “pungkas Anton.(lut)
