Pojokkiri.com

RAPBD 2020 Diblejeti DPRD Gresik, Ini Detailnya

Gresik, Pojok Kiri
DPRD Gresik menggelar sidang Paripurna dengan agenda utama pandangan umum fraksi terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020, Rabu (6/11). Semua Fraksi DPRD Gresik, yakni F-PKB, F-Gerindra, F-Golkar, F-PDIP, F-Nasdem, F-PD, F-PPP dan F-PAN bergiliran membacakan Pandangan Umum (PU).

Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD, Fandi Akhmad Yani dan juga dihadiri Bupati Sambari Halim Radianto. Tujuh fraksi membacakan PU-nya melalui juru bicara masing-masing soal struktur RAPBD 2020.

Jubir Fraksi Nasdem, Musa menyatakan, proyeksi pendapatan daerah pada RAPBD 2020 ditetapkan sebesar Rp 3.630.937.808.544,00. Rinciannya, pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 1.253.862.737.120,00. Dana perimbangan Rp 1.893.670.749.224,00. Dan, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 711.404.322.200,00. Kemudian, proyeksi belanja daerah (PD), lanjut Musa di RAPBD 2020 ditetapkan sebesar Rp 3.739.865.942.544,00.

Ditegaskan Musa, belanja dimaksud untuk belanja tidak langsung sebesar Rp 1.920.865.942.544,00. Belanja langsung sebesar Rp 1.819.216.77,00. “Sehingga, terjadi defisit Rp 108.928.134.000,00 atau 2,91 persen,” katanya.

“Setelah dilakukan rapat koordinasi terjadi penurunan sangat drastis dalam proyeksi pendapatan dan belanja daerah,” sambungnya.

Hasilnya, PD pada APBD 2020 Rp 3.404.753.957.300,00, dengan rincian PAD Rp 1.166.199.393.00,00, atau mengalami kenaikan sebesar 140.336.655.880,00. Dana perimbangan sebesar Rp 1.489.369.91.300,00, atau mengalami penurunan sebesar Rp 404.301.657.924,00, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 749.185.473.000,00, atau mengalami kenaikan sebesar Rp 37.781.150.800,00.

“Sementara belanja daerah sebesar Rp 3.452.3.879.000,009,” terang Musa.

Pada kesempatan ini, Musa juga mempertanyakan sejumlah hal kepada Bupati Sambari Halim Radianto terkait struktur RAPBD 2020. Di antaranya, pengurangan alokasi anggaran belanja hibah pendidikan (Bosda Swasta) senilai Rp 21 miliar. Lalu, pengurangan anggaran belanja bantuan keuangan kepada provinsi/Kabupaten/Kota/Pemerintahan Desa bertentangan dengan semangat membangun dan mengembangkan desa, karena akan berakibat melemahnya pertumbuhan ekonomi desa.

“Nasdem meminta Bupati agar mengevaluasi kembali rencana pengurangan anggaran sebesar Rp 56.440.506.910,00, khususnya untuk pos anggaran ADD dan BK sebesar Rp 35.800.128.710,00,” pungkasnya.

Sementara Jubir F-PDIP, Sulisno Irbansyah dalam PU-nya menyoroti sejumlah hal. Di antaranya, serapan dana alokasi (DAK) pendidikan selalu menjadi perhatian semua kalangan. Menurut dia, pokok permasalahannya adalah kurang adanya korelasi yang cukup optimal antara alokasi anggaran dengan hasil dalam bentuk mutu pendidikan yaitu proses belajar mengajar dan output pendidikan.

Kemudian, soal Coorporatie Social Responsibility (CSR) perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Gresik.

Dia meminta Pemerintah Kabupaten Gresik dapat mendata janji perusahaan kepada masyarakat saat mengajukan izin dan menjanjikan sesuatu ketika mereka sudah beroperasi perusahaan atau usahanya.

“Fraksi PDI Perjuangan menanyakan sejauh mana sinkronisasi pemanfaatan CSR Tahun Anggaran 2020 untuk program pemberdayaan masyarakat Kabupaten Gresik, khususnya masyarakat yang langsung terdampak,” katanya.(Dyo)

Berita Terkait

Maksimalkan Pengawasan, DPRD Gresik Akan Perbolehkan Sidak Perorangan

adminkiri01

Wakil Ketua DPRD Gresik Asluchul Alif Hadiri Sholat Istisqo